Berita

Ilustrasi unjuk rasa Partai Buruh di depan gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Partai Buruh Akan Desak DPR dan KPU Patuhi Putusan MK

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar Partai Buruh di Jakarta pada 22 dan 23 Agustus 2024. 

Aksi akan berlangsung di 2 lokasi berbeda dengan tujuan sama. Yaitu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi dan menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Pada Kamis besok (22/8), aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Buruh menuntut agar DPR tidak mengambil langkah yang dianggap melawan putusan MK tersebut.


Sementara itu, pada Jumat (23/8), aksi akan dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat. 

Massa Partai Buruh akan berkumpul pada pukul 09.00 WIB dan mendesak KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) paling lambat 23 Agustus 2024.

Tuntutan ini dilayangkan Partai Buruh sebagai bentuk protes terhadap potensi ketidakpatuhan dua lembaga tersebut terhadap putusan MK yang telah mengikat. Partai Buruh menganggap penting bahwa setiap lembaga negara harus menghormati keputusan MK demi menjaga integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.

Aksi ini diperkirakan akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen buruh dan simpatisan partai. Masyarakat diimbau tidak melewati lokasi aksi untuk menghindari potensi kemacetan dan gangguan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya