Berita

Ilusrasi Foto/Net

Politik

Putusan MK Bikin Kartu Partai Gurem Hidup Kembali

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dianggap membuat partai "gurem" memiliki daya tawar lebih tinggi dibanding partai politik (parpol) yang eksis karena tetap bisa mengusung calon kepala daerah (cakada).

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, putusan MK nomor 60 membuat partai gurem yang awalnya tidak dianggap dan diperhatikan, saat ini menjadi barang mahal.

"Bahkan menjadi barang mahal lebih mahal dari partai-partai yang lulus parliamentary threshold gitu, kenapa? Karena konstelasi politik sudah dibentuk, partai-partai politik itu sudah mengeluarkan rekom, dan MK mengeluarkan putusan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Rabu (21/8).


Sehingga kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, calon-calon yang tadinya tidak bisa maju karena strategi dari parpol yang tidak mau mengusung calon-calon tertentu, saat ini kartu politik dari calon-calon tertentu tersebut bisa hidup lagi dengan adanya partai-partai gurem yang bisa mengusung dengan kumpulan suara 7,5 persen sudah cukup untuk mengusung calon gubernur.

"Nah ini yang membuat daya tawar dari partai-partai gurem itu lebih tinggi daripada partai-partai yang eksis," pungkas Tamil.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya