Berita

Ilusrasi Foto/Net

Politik

Putusan MK Bikin Kartu Partai Gurem Hidup Kembali

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dianggap membuat partai "gurem" memiliki daya tawar lebih tinggi dibanding partai politik (parpol) yang eksis karena tetap bisa mengusung calon kepala daerah (cakada).

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, putusan MK nomor 60 membuat partai gurem yang awalnya tidak dianggap dan diperhatikan, saat ini menjadi barang mahal.

"Bahkan menjadi barang mahal lebih mahal dari partai-partai yang lulus parliamentary threshold gitu, kenapa? Karena konstelasi politik sudah dibentuk, partai-partai politik itu sudah mengeluarkan rekom, dan MK mengeluarkan putusan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Rabu (21/8).


Sehingga kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, calon-calon yang tadinya tidak bisa maju karena strategi dari parpol yang tidak mau mengusung calon-calon tertentu, saat ini kartu politik dari calon-calon tertentu tersebut bisa hidup lagi dengan adanya partai-partai gurem yang bisa mengusung dengan kumpulan suara 7,5 persen sudah cukup untuk mengusung calon gubernur.

"Nah ini yang membuat daya tawar dari partai-partai gurem itu lebih tinggi daripada partai-partai yang eksis," pungkas Tamil.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya