Berita

Ilusrasi Foto/Net

Politik

Putusan MK Bikin Kartu Partai Gurem Hidup Kembali

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dianggap membuat partai "gurem" memiliki daya tawar lebih tinggi dibanding partai politik (parpol) yang eksis karena tetap bisa mengusung calon kepala daerah (cakada).

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, putusan MK nomor 60 membuat partai gurem yang awalnya tidak dianggap dan diperhatikan, saat ini menjadi barang mahal.

"Bahkan menjadi barang mahal lebih mahal dari partai-partai yang lulus parliamentary threshold gitu, kenapa? Karena konstelasi politik sudah dibentuk, partai-partai politik itu sudah mengeluarkan rekom, dan MK mengeluarkan putusan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Rabu (21/8).


Sehingga kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, calon-calon yang tadinya tidak bisa maju karena strategi dari parpol yang tidak mau mengusung calon-calon tertentu, saat ini kartu politik dari calon-calon tertentu tersebut bisa hidup lagi dengan adanya partai-partai gurem yang bisa mengusung dengan kumpulan suara 7,5 persen sudah cukup untuk mengusung calon gubernur.

"Nah ini yang membuat daya tawar dari partai-partai gurem itu lebih tinggi daripada partai-partai yang eksis," pungkas Tamil.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya