Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Istimewa

Politik

KPK Harus Panggil Erick Thohir Terkait Aliran Dana Korupsi DJKA

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir (ET), agar dugaan aliran uang korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019 makin gamblang.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut bahwa Erick Thohir mengeluarkan kebijakan terkait dana gotong-royong yang digunakan untuk operasional rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf pada 2019 lalu.

"Jika diperlukan KPK bisa memanggil ET untuk dimintai keterangan agar perkara menjadi terang benderang," kata Hari kepada RMOL, Rabu (21/8).


Apalagi, lanjut Hari, Erick Thohir selaku Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk Pilpres 2019 tentunya mengetahui secara gamblang sumber aliran uang dari mana saja.

"Dan yang disampaikan oleh Hasto dapat diduga diketahui oleh Ketua Timses yang dijabat oleh ET saat itu," pungkas Hari.

Sebelumnya, menjelang diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi, Hasto menyebut nama Erick Thohir terkait aliran dana korupsi DJKA yang mengalir ke rumah aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

Hasto memaparkan, dirinya ikut diperiksa dalam kasus korupsi DJKA karena pada saat Pilpres 2019 lalu, dia menjabat Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf.

"Di mana menurut keterangan saudara Adhi Dharmo yang saat itu menjadi Kepala Sekretariat Kantor terkait dengan pengelolaan rumah aspirasi di Jalan Proklamasi, saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran menteri yang kemudian bergotong-royong," papar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa pagi (20/8).

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya