Berita

Tangkapan layar Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman Andi Agtas di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati pembentukan Panja Kerja (Panja) untuk membahas revisi UU Pilkada.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Baleg DPR dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat digelar di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8). 


“Nama-nama panja sudah disampaikan ke Baleg, kami sudah terima nama-nama anggota panja 40 orang,” kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek selaku Pimpinan Rapat.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian yang ikut rapat pun turut menyepakati pembentukan Panja RUU Pilkada tersebut. 

“Pemerintah juga sepakat setuju semisal ditindaklanjuti dengan kalau memang bapak-bapak ibu sepakat membentuk panja," kata Tito.

"Dari pemerintah siap untuk gabung panja itu, termasuk tim sinkronisasi dan tim perumusan dan dibahas di tahapan selanjutnya," imbuhnya.

Lebih jauh, mantan Kapolri itu juga mengatakan bahwa revisi UU Pilkada itu nantinya akan menyesuaikan dengan konteks yang ada saat ini.

"Pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat membahas revisi UU Pilkada yang kami sebutkan tadi sesuai dengan konteks saat ini dan tentu terbuat masukan-masukan," tandas dia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya