Berita

Tangkapan layar Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman Andi Agtas di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8)/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyepakati pembentukan Panja Kerja (Panja) untuk membahas revisi UU Pilkada.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Baleg DPR dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat digelar di Ruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8). 


“Nama-nama panja sudah disampaikan ke Baleg, kami sudah terima nama-nama anggota panja 40 orang,” kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek selaku Pimpinan Rapat.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian yang ikut rapat pun turut menyepakati pembentukan Panja RUU Pilkada tersebut. 

“Pemerintah juga sepakat setuju semisal ditindaklanjuti dengan kalau memang bapak-bapak ibu sepakat membentuk panja," kata Tito.

"Dari pemerintah siap untuk gabung panja itu, termasuk tim sinkronisasi dan tim perumusan dan dibahas di tahapan selanjutnya," imbuhnya.

Lebih jauh, mantan Kapolri itu juga mengatakan bahwa revisi UU Pilkada itu nantinya akan menyesuaikan dengan konteks yang ada saat ini.

"Pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat membahas revisi UU Pilkada yang kami sebutkan tadi sesuai dengan konteks saat ini dan tentu terbuat masukan-masukan," tandas dia.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya