Berita

KH Jamaluddin F Hasyim/Ist

Publika

Ketika Bukan Ahli Bicara

OLEH: KH JAMALUDDIN F HASYIM
RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 03:32 WIB

DALAM tulisan yang lalu saya menyinggung ada level di kalangan ulama berbagai bidang.

Dalam satu masalah, harus bertanya ke ulama bidang apa kita merujuk. Jangan tanya fiqih kepada ulama tafsir, atau tasawuf kepada ulama hadis misalnya. 

Bukan hanya tidak menguasai, bahkan antar bidang seringkali terjadi gesekan. Sudah masyhur bagaimana ulama hadis di masa lalu nyinyir kepada kaum sufi, juga kepada ahli ilmu kalam. 


Bagaimana kaum sufi sering membuat pernyataan yang dianggap "merendahkan" ulama syariat sebagai belum sampai ilmunya kepada hakikat.  

Kaum fuqaha menganggap ulama hadts bersifat tekstualis sehingga kurang fleksibel dalam melihat persoalan. Banyak lagi persinggungan antar disiplin ilmu agama. 

Artinya, menanyakan suatu masalah yang bukan ahlinya, meskipun dia ahli ilmu di bidang lainnya adalah sebuah kekeliruan. 

Keliru yang bertanya dan keliru yang menjawab. Biasanya kalau ulama sejati akan menolak berbicara di luar bidangnya meskipun untuk menjadi ulama apapun ada kualifikasi minimal yang sudah dimilikinya, namun di luar bidangnya tidak mendalam. 

Mereka akan dengan senang melayani pertanyaan yang sesuai bidang, dan memilih menghindari masuk ke bidang yang bukan keahliannya.

Jika bertanya kepada ulama yang bukan bidangnya saja tidak tepat, keliru, lalu bagaimana dengan mereka yang bukan ulama namun hanya bisa membaca Al-Qur'an dan hadis saja? Cuma membaca, bukan memahami dan mendalami. 

Jadi bagaimana seorang penyanyi bisa mendeklarasikan pembatalan nasab secara publik, padahal dia bukan pakar sama sekali dan hanya mendengarkan keterangan sebagian pakar  (yang bukan pakar nasab)? 

Apakah maksud dari deklarasi semacam itu, ingin diikuti atau sekedar klarifikasi? Apakah ada tuntutan kepadanya untuk mendeklarasikan itu? Jika tidak, kita patut bertanya, Antum ini mau edukasi umat atau tebar fitnah perpecahan?

Penulis adalah Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta/ Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya