Berita

KH Jamaluddin F Hasyim/Ist

Publika

Ketika Bukan Ahli Bicara

OLEH: KH JAMALUDDIN F HASYIM
RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 03:32 WIB

DALAM tulisan yang lalu saya menyinggung ada level di kalangan ulama berbagai bidang.

Dalam satu masalah, harus bertanya ke ulama bidang apa kita merujuk. Jangan tanya fiqih kepada ulama tafsir, atau tasawuf kepada ulama hadis misalnya. 

Bukan hanya tidak menguasai, bahkan antar bidang seringkali terjadi gesekan. Sudah masyhur bagaimana ulama hadis di masa lalu nyinyir kepada kaum sufi, juga kepada ahli ilmu kalam. 


Bagaimana kaum sufi sering membuat pernyataan yang dianggap "merendahkan" ulama syariat sebagai belum sampai ilmunya kepada hakikat.  

Kaum fuqaha menganggap ulama hadts bersifat tekstualis sehingga kurang fleksibel dalam melihat persoalan. Banyak lagi persinggungan antar disiplin ilmu agama. 

Artinya, menanyakan suatu masalah yang bukan ahlinya, meskipun dia ahli ilmu di bidang lainnya adalah sebuah kekeliruan. 

Keliru yang bertanya dan keliru yang menjawab. Biasanya kalau ulama sejati akan menolak berbicara di luar bidangnya meskipun untuk menjadi ulama apapun ada kualifikasi minimal yang sudah dimilikinya, namun di luar bidangnya tidak mendalam. 

Mereka akan dengan senang melayani pertanyaan yang sesuai bidang, dan memilih menghindari masuk ke bidang yang bukan keahliannya.

Jika bertanya kepada ulama yang bukan bidangnya saja tidak tepat, keliru, lalu bagaimana dengan mereka yang bukan ulama namun hanya bisa membaca Al-Qur'an dan hadis saja? Cuma membaca, bukan memahami dan mendalami. 

Jadi bagaimana seorang penyanyi bisa mendeklarasikan pembatalan nasab secara publik, padahal dia bukan pakar sama sekali dan hanya mendengarkan keterangan sebagian pakar  (yang bukan pakar nasab)? 

Apakah maksud dari deklarasi semacam itu, ingin diikuti atau sekedar klarifikasi? Apakah ada tuntutan kepadanya untuk mendeklarasikan itu? Jika tidak, kita patut bertanya, Antum ini mau edukasi umat atau tebar fitnah perpecahan?

Penulis adalah Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta/ Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya