Berita

Ketua Umum Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) Indonesia David/Ist

Nusantara

KNPS Indonesia Apresiasi Pembentukan Badan Gizi Nasional

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 23:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah resmi membentuk Badan Gizi Nasional pada 2025. Pembentukan tersebut dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2024.

Pembentukan Badan Gizi Nasional ini merupakan persiapan pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) yang akan dilaksanakan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 2025.

Program andalan Prabowo tersebut akan membutuhkan anggaran Rp71 triliun di tahun pertama pelaksanaannya.


Ketua Umum Komite Nasional Pencegahan Stunting (KNPS) Indonesia David menilai bahwa kebutuhan lembaga baru sangatlah dibutuhkan untuk memfokuskan arah kebijakan gizi generasi Indonesia dimasa mendatang.

"Kami berkeyakinan Badan Gizi Nasional bisa menjawab tantangan tentang belum optimalnya penurunan angka stunting di Indonesia sebesar 21,5 persen pada tahun 2023 ini,” kata David dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/8).

Menurut David, kerja Badan Gizi Nasional nanti harus lebih fokus pada pengembangan sumber daya manusia Indonesia dengan berorientasi mempunyai daya saing International suatu hari nanti.

"Tugas berat menanti Kepala Badan Gizi Nasional Prof Dadan Hindayana, dan KNPS Indonesia berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045 yang sehat, kuat dan juga cerdas," demikian David.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya