Berita

Bareskrim Polri saat mengungkap sindikat oli palsu di Jawa Timur/Ist

Hukum

Sindikat Oli Palsu hanya Divonis 4 Bulan, Keadilan Dipertanyakan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peradilan kasus sindikat pemalsuan oli kendaraan dinilai belum ditegakkan secara adil. Hal ini tercermin dalam sidang vonis para terdakwa yang hanya dijatuhi empat bulan penjara.

Praktisi hukum Teuku Afriadi mencermati, putusan yang tertuang dalam laman putusan MA Perkara Pidana No 207/Pid.sus/2023/PN GSK menandakan kasus pemalsuan oli kendaraan yang terjadi di Gresik, Jawa Timur ini belum dianggap sebagai peristiwa serius.

Tidak hanya pada vonis pengadilan, ketidakseriusan terlihat sejak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut hukuman 1 tahun 4 bulan.

"Tentu ini sangat jauh dari rasa keadilan, khususnya bagi pemegang merek yang produknya dirusak oleh pemalsuan," kata Teuku Afriadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).

Kasus tersebut sejatinya tidak hanya merugikan perusahaan pemilik merek, melainkan juga masyarakat umum. Maka, seharusnya para terdakwa yang masing-masing berinisial AH, AK, FN, AL, dan AW seharusnya dihukum maksimal.

"Kenapa tidak dihukum maksimal? Mereka bukan cuma memalsukan seratus atau dua ratus produk, tapi sudah ribuan. Ini juga seharusnya bisa dikenakan pasal TPPU," tandasnya.

Sindikat pemalsuan oli kendaraan ini sebelumnya diungkap Bareskrim Polri di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur pada medio Juni 2023 silam. Terdapat 9 lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi oli tersebut.

"Kegiatan ini ditangani oleh Dittipidter di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, dan di 9 TKP," kata Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat merilis kasus tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya