Berita

Anies Baswedan saat masih mendapat rekomendasi dari PKS untuk maju di Pilkada Jakarta/Ist

Politik

PKS Offside Tinggalkan Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 bisa mengacaukan koalisi partai politik yang sudah terbangun.

Salah satu daerah yang akan terdampak adalah Pilkada Jakarta, di mana baru memunculkan dua pasang calon, yakni koalisi gemuk pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Ini membuat Pilkada menjadi liar lagi setelah RK-Suswono memborong rekomendasi 12 parpol," kata Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).


Putusan MK yang tidak mensyaratkan koalisi pengusung memenuhi ambang batas parlemen juga bisa memunculkan calon baru. Paling terdekat adalah PDIP yang belum mempunyai kawan koalisi.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung calon meski minim dukungan parpol besar. Gde menduga, PDIP akan melakukan pendekatan untuk mengusung Anies Baswedan yang sudah memiliki basis massa kuat di Jakarta.

Jika manuver ini benar-benar dilakukan PDIP, maka partai politik yang kebagian apes adalah PKS karena terlalu berani meninggalkan Anies dan merapat ke Ridwan Kamil.

"PKS offside meninggalkan Anies. Bagaimanapun juga kalau Anies maju, akan berat bagi RK-Suswono menang. PDIP bisa sendirian usung Anies, kalau mau ditambah Partai Buruh dan Partai Ummat," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya