Berita

Anies Baswedan saat masih mendapat rekomendasi dari PKS untuk maju di Pilkada Jakarta/Ist

Politik

PKS Offside Tinggalkan Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 bisa mengacaukan koalisi partai politik yang sudah terbangun.

Salah satu daerah yang akan terdampak adalah Pilkada Jakarta, di mana baru memunculkan dua pasang calon, yakni koalisi gemuk pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Ini membuat Pilkada menjadi liar lagi setelah RK-Suswono memborong rekomendasi 12 parpol," kata Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).


Putusan MK yang tidak mensyaratkan koalisi pengusung memenuhi ambang batas parlemen juga bisa memunculkan calon baru. Paling terdekat adalah PDIP yang belum mempunyai kawan koalisi.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung calon meski minim dukungan parpol besar. Gde menduga, PDIP akan melakukan pendekatan untuk mengusung Anies Baswedan yang sudah memiliki basis massa kuat di Jakarta.

Jika manuver ini benar-benar dilakukan PDIP, maka partai politik yang kebagian apes adalah PKS karena terlalu berani meninggalkan Anies dan merapat ke Ridwan Kamil.

"PKS offside meninggalkan Anies. Bagaimanapun juga kalau Anies maju, akan berat bagi RK-Suswono menang. PDIP bisa sendirian usung Anies, kalau mau ditambah Partai Buruh dan Partai Ummat," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya