Berita

Anies Baswedan saat masih mendapat rekomendasi dari PKS untuk maju di Pilkada Jakarta/Ist

Politik

PKS Offside Tinggalkan Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 bisa mengacaukan koalisi partai politik yang sudah terbangun.

Salah satu daerah yang akan terdampak adalah Pilkada Jakarta, di mana baru memunculkan dua pasang calon, yakni koalisi gemuk pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Ini membuat Pilkada menjadi liar lagi setelah RK-Suswono memborong rekomendasi 12 parpol," kata Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).


Putusan MK yang tidak mensyaratkan koalisi pengusung memenuhi ambang batas parlemen juga bisa memunculkan calon baru. Paling terdekat adalah PDIP yang belum mempunyai kawan koalisi.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung calon meski minim dukungan parpol besar. Gde menduga, PDIP akan melakukan pendekatan untuk mengusung Anies Baswedan yang sudah memiliki basis massa kuat di Jakarta.

Jika manuver ini benar-benar dilakukan PDIP, maka partai politik yang kebagian apes adalah PKS karena terlalu berani meninggalkan Anies dan merapat ke Ridwan Kamil.

"PKS offside meninggalkan Anies. Bagaimanapun juga kalau Anies maju, akan berat bagi RK-Suswono menang. PDIP bisa sendirian usung Anies, kalau mau ditambah Partai Buruh dan Partai Ummat," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya