Berita

Anies Baswedan saat masih mendapat rekomendasi dari PKS untuk maju di Pilkada Jakarta/Ist

Politik

PKS Offside Tinggalkan Anies

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 bisa mengacaukan koalisi partai politik yang sudah terbangun.

Salah satu daerah yang akan terdampak adalah Pilkada Jakarta, di mana baru memunculkan dua pasang calon, yakni koalisi gemuk pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Ini membuat Pilkada menjadi liar lagi setelah RK-Suswono memborong rekomendasi 12 parpol," kata Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).


Putusan MK yang tidak mensyaratkan koalisi pengusung memenuhi ambang batas parlemen juga bisa memunculkan calon baru. Paling terdekat adalah PDIP yang belum mempunyai kawan koalisi.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung calon meski minim dukungan parpol besar. Gde menduga, PDIP akan melakukan pendekatan untuk mengusung Anies Baswedan yang sudah memiliki basis massa kuat di Jakarta.

Jika manuver ini benar-benar dilakukan PDIP, maka partai politik yang kebagian apes adalah PKS karena terlalu berani meninggalkan Anies dan merapat ke Ridwan Kamil.

"PKS offside meninggalkan Anies. Bagaimanapun juga kalau Anies maju, akan berat bagi RK-Suswono menang. PDIP bisa sendirian usung Anies, kalau mau ditambah Partai Buruh dan Partai Ummat," tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya