Berita

Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf/RMOL

Politik

MK Jadi Game Changer Pertarungan Pilkada Jakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konstelasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) bisa berubah seiring putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Setidaknya ada dua putusan MK yang bisa mengubah peta politik Pilkada, yakni perkara No 60/PUU-XXII/2024 yang membolehkan partai politik tanpa kursi DPRD bisa mengusung paslon dan perkara No 70/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan paslon berusia minimal 30 tahun terhitung saat pendaftaran di KPU RI.

Direktur Eksekutif Infus, Gde Siriana Yusuf berpandangan, salah satu wilayah yang bisa berubah adalah peta Pilkada Jakarta.


"Putusan MK ini jadi game changer pertarungan di Pilkada Jakarta," kata Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).

Melalui putusan MK ini, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang mendapat dukungan 12 partai politik bisa mendapat lawan tandingan.

"PDIP bisa mengusung Anies dan Ahok bersama partai lain yang tidak lolos ke Senayan, seperti PPP, Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh dan Hanura," tandas Gde.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya