Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti/Istimewa

Politik

Muhammadiyah Apresiasi Putusan MK: Semoga Mengakhiri Tirani!

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Pasalnya, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu kini bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti menilai, keputusan MK tersebut berpotensi membawa perubahan mendasar dalam politik dan demokrasi Indonesia.

“Keputusan MK itu diharapkan dapat mengakhiri tirani dan dominasi partai politik besar dalam menentukan kepemimpinan baik di daerah maupun di pusat,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (20/8).

Sebagai keputusan yang bersifat final dan mengikat, Abdul Mu’ti berharap semua pihak termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat terkait bisa mematuhinya.

Lebih jauh, Abdul Mu'ti juga mengharapkan partai politik lebih berani dalam mengambil langkah-langkah politik, terutama dalam konteks pilkada, agar dapat memenuhi aspirasi masyarakat. 

“Kami berharap partai politik dapat mengambil langkah-langkah politik, khususnya terkait pilkada, agar lebih berani mengambil langkah yang memenuhi aspirasi masyarakat untuk kehidupan demokrasi yang lebih sehat. Dan membuka kesempatan bagi masyarakat memilih pemimpin yang sesuai aspirasinya,” pungkasnya.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Jokowi Sikat 2 Menteri Jatah PDIP, Kader Nasdem Aman

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:51

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

PPP Segera Rapat Tentukan Perubahan Peta Pilkada Usai Putusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:49

Sindikat Oli Palsu hanya Divonis 4 Bulan, Keadilan Dipertanyakan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:25

Israel Sengaja Picu Perang Regional Demi Satu Hal Ini

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:10

Lewat Miss Universe Indonesia 2024, Ravena Wulandari Perkenalkan Keindahan Aceh

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:49

Lewat Program Mekaar, PNM Sukses "Gencet" Bank Emok

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:42

Punya Tugas Berat, Rosan Roeslani Sudah Tepat Jadi Menteri Investasi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:38

Putusan MK 60 Bikin Harapan Oligarki Kandas

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:29

Airlangga Mundur, Kesetiaan Orang Dekat Dipertanyakan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:26

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:22

Aspen Medical Dorong Investasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:21

Selengkapnya