Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pura-pura kesulitan mendengar saat disebut nama Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Hasto Kristiyanto Mendadak Sulit Dengar saat Disebut Nama Kaesang

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usia pencalonan kepala daerah. Di mana putusan MK ini membuat anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, gagal maju di Pilkada serentak 2024.

"Itu bagian dari keadilan bahwa, usia itu menunjukkan kematangan kepemimpinan seseorang," kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8).

Menariknya, Hasto sempat menunjukkan gestur sulit mendengar ketika disebutkan nama Kaesang Pangarep yang gagal mengikuti Pilkada 2024. Sebab, Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 menyebutkan bahwa pemenuhan persyaratan usia minimal 30 tahun calon dihitung saat penetapan calon oleh KPU. 


Dengan begitu, Kaesang tidak bisa maju karena baru berusia 30 tahun pada 25 Desember nanti. Sementara jadwal pendaftaran calon kepala daerah adalah pada akhir Agustus ini.

"Hah saya enggak dengar, hah?" ucap Hasto sembari memasang tangannya di telinga kanan, seolah-olah sulit mendengar nama Kaesang.

"Oh ya jadi, gagal tidaknya itu kan seseorang melalui ujian-ujian sejarah. Jadi melalui gemblengan sejarah. Apakah pemimpin itu punya etika dan moral, punya kemampuan di dalam menjawab suara rakyat, itu bagi PDI Perjuangan seperti itu. Karena itulah kami melakukan kaderisasi kepemimpinan," sambung Hasto.

Untuk itu, Hasto meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk dapat menyesuaikan dengan putusan MK terbaru.

"Ya KPU harus tegas, dulu aja ada perubahan MK 90, langsung diubah, dan itu pelanggaran etika berat, apalagi ini masih ada waktu. Jadi KPU ya harus melakukan penyesuaian," pungkas Hasto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya