Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di JCC, Senayan, Selasa (20/8)/RMOL

Politik

Putusan MK 60 Bikin DPR dan KPU Gercep Bahas Peraturan Baru

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan gugatan partai politik boleh mengusung calon kepala daerah meskipun tidak mendapatkan kursi di parlemen.

"Ya memang sudah kita jadwalkan hari Senin, tanggal 26 besok itu akan ada RDP yang memang akan membahas 3 rancangan PKPU, dan 2 rancangan Perbawaslu. Mungkin hari Sabtu kami akan konsinyering dulu," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di JCC, Senayan, Selasa (20/8).

Doli mengatakan putusan MK bakal menjadi salah satu yang dibahas antara Komisi II dengan KPU pada senin nanti di DPR.


"Nah bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari Senin nanti akan ada ya putusan," jelasnya.

"Kalau liat dari peraturan, tata peraturan perundangan kita, putusan ini nanti akan dituangkan di PKPU," sambungnya.

Dia menambahkan Komisi II sudah mengagendakan RDP dengan KPU membahas ihwal logistik pemilu, namun dengan adanya putusan MK ini juga akan menjadi pembahasan dalam rapat pekan depan nanti.

"Iya hari Senin. Tadi sebetulnya kita sudah agendakan hari Senin. Itu membahas 3 rancangan PKPU terutama yang logistik ya. Tapi kalau ini kan akan ubah PKPU yang kemarin ya, PKPU yang kemarin sudah kita sahkan gitu. Nah sekaligus lah nanti Sabtu kita konsinyering. Nanti Senin kita RDP," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya