Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Bersyukur Atas Putusan MK, PDIP Akan Usung Calon di Pilkada Jakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan ucapan terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara 60/PUU-XXII/2024 karena memberikan kesempatan untuk mengajukan calon sendiri di Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi putusan MK atas gugatan yang dilayangkan Partai Buruh dan Partai Gelora yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah yang sudah dibacakan hari ini, Selasa (20/8).

"Justru kami tersenyum, karena keputusan MK tersebut mencerminkan ada berbagai upaya-upaya untuk di Daerah Khusus Ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi," kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8).


Hasto pun menyampaikan ucapan terima kasih karena suara rakyat didengar. Apalagi, berkat putusan MK tersebut, kata Hasto, PDIP bisa mengajukan calon sendiri.

"Kami mengucapkan terima kasih, suara rakyat didengarkan, dan PDI Perjuangan akan semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta," tutur Hasto.

Saat ditanya siapa sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta, Hasto mengaku akan melihat terlebih dahulu aspirasi dari rakyat.

"Kan calon sendiri, bisa mengajukan. Ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," pungkas Hasto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya