Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Bersyukur Atas Putusan MK, PDIP Akan Usung Calon di Pilkada Jakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan ucapan terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara 60/PUU-XXII/2024 karena memberikan kesempatan untuk mengajukan calon sendiri di Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi putusan MK atas gugatan yang dilayangkan Partai Buruh dan Partai Gelora yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah yang sudah dibacakan hari ini, Selasa (20/8).

"Justru kami tersenyum, karena keputusan MK tersebut mencerminkan ada berbagai upaya-upaya untuk di Daerah Khusus Ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi," kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8).


Hasto pun menyampaikan ucapan terima kasih karena suara rakyat didengar. Apalagi, berkat putusan MK tersebut, kata Hasto, PDIP bisa mengajukan calon sendiri.

"Kami mengucapkan terima kasih, suara rakyat didengarkan, dan PDI Perjuangan akan semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta," tutur Hasto.

Saat ditanya siapa sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta, Hasto mengaku akan melihat terlebih dahulu aspirasi dari rakyat.

"Kan calon sendiri, bisa mengajukan. Ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," pungkas Hasto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya