Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Bersyukur Atas Putusan MK, PDIP Akan Usung Calon di Pilkada Jakarta

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan ucapan terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara 60/PUU-XXII/2024 karena memberikan kesempatan untuk mengajukan calon sendiri di Pilgub Jakarta 2024.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi putusan MK atas gugatan yang dilayangkan Partai Buruh dan Partai Gelora yang mengubah aturan pencalonan kepala daerah yang sudah dibacakan hari ini, Selasa (20/8).

"Justru kami tersenyum, karena keputusan MK tersebut mencerminkan ada berbagai upaya-upaya untuk di Daerah Khusus Ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi," kata Hasto kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (20/8).


Hasto pun menyampaikan ucapan terima kasih karena suara rakyat didengar. Apalagi, berkat putusan MK tersebut, kata Hasto, PDIP bisa mengajukan calon sendiri.

"Kami mengucapkan terima kasih, suara rakyat didengarkan, dan PDI Perjuangan akan semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta," tutur Hasto.

Saat ditanya siapa sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta, Hasto mengaku akan melihat terlebih dahulu aspirasi dari rakyat.

"Kan calon sendiri, bisa mengajukan. Ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," pungkas Hasto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya