Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Putusan MK 60 Buka Peluang Anies Nyagub, Ini Partai Pengusungnya

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, disambut baik Partai Buruh sebagai penggugat. 

Pasalnya, Partai Buruh berpeluang mendukung Anies Baswedan bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meskipun tidak memiliki kursi di parlemen DKI Jakarta.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, putusan MK telah menjunjung tinggi demokrasi yang sehat di Indonesia, karena syarat pencalonan kepala daerah bukan lagi berbasis jumlah kursi di parlemen, tetapi berdasarkan jumlah minimum perolehan suara partai politik (parpol) dengan mengacu total jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). 


"Alhamdulillah gugatan Partai Buruh dimenangkan oleh MK hari ini, 20 Agustus 2024," ujar Said Iqbal kepada RMOL, Selasa (20/8).

Dengan adanya perubahan format penghitungan syarat batas dukungan pencalonan kepala daerah oleh parpol, Partai Buruh berencana mendukung Anies Baswedan bersama sejumlah parpol yang belum menentukan sikap untuk pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

"Dengan demikian, peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung oleh PDIP, Partai Buruh, dan Hanura," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya