Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Putusan MK 60 Buka Peluang Anies Nyagub, Ini Partai Pengusungnya

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, disambut baik Partai Buruh sebagai penggugat. 

Pasalnya, Partai Buruh berpeluang mendukung Anies Baswedan bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meskipun tidak memiliki kursi di parlemen DKI Jakarta.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, putusan MK telah menjunjung tinggi demokrasi yang sehat di Indonesia, karena syarat pencalonan kepala daerah bukan lagi berbasis jumlah kursi di parlemen, tetapi berdasarkan jumlah minimum perolehan suara partai politik (parpol) dengan mengacu total jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). 


"Alhamdulillah gugatan Partai Buruh dimenangkan oleh MK hari ini, 20 Agustus 2024," ujar Said Iqbal kepada RMOL, Selasa (20/8).

Dengan adanya perubahan format penghitungan syarat batas dukungan pencalonan kepala daerah oleh parpol, Partai Buruh berencana mendukung Anies Baswedan bersama sejumlah parpol yang belum menentukan sikap untuk pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

"Dengan demikian, peluang Anies Baswedan bisa maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta dengan cukup diusung oleh PDIP, Partai Buruh, dan Hanura," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya