Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Politik

Pelantikan DPRD DKI Molor akan Rugikan Masyarakat

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk bergerak cepat mengeluarkan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.

Menurut Inggard, masyarakat akan dirugikan jika pengambilan sumpah jabatan anggota dewan molor dari jadwal.

Soalnya bisa berimplikasi pada pengesahan APBD 2025 yang juga terlambat, padahal anggaran disusun untuk kepentingan masyarakat.



"Jadi UU (Nomor 23 Tahun 2014) mengatur seperti itu, masa jabatan anggota dewan lima tahun, otomatis setelah itu dilantik anggota dewan yang baru," kata Inggard dikutip Selasa (20/8).

Inggard mengatakan, KPU DKI Jakarta memang belum mengeluarkan SK penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih karena hasil Pemilu masih diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika MK sudah mengeluarkan putusan itu, Inggard meminta agar KPU RI dan KPU Jakarta segera mengeluarkan SK tersebut.

"Sebenarnya kalau kita mau begini, hasil keputusan sudah dinyatakan (menang Pileg) maka segera saja ambil keputusan ini yang harus diumumkan untuk dilantik. Apabila ada gugatan lain maka yang lain menyusul," kata Inggard.

"Kan ada perubahan karena UU mengatur itu, sehingga tidak menghambat jalannya yang 105 orang ini dilantik, atau 106 dilantik lalu dia (satu orang) kalah, yah diganti yang satu orang. Jadi jangan menghambat proses daripada pelantikan anggota dewan yang baru," sambungnya. 

Diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2024-2029 pada Senin (26/8) mendatang.





Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya