Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Propaganda Anti Rusia, Kremlin Resmi Larang Aktivitas Yayasan Clooney

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jaksa Agung Rusia secara resmi melarang aktivitas Yayasan Clooney untuk Keadilan yang berbasis di Amerika Serikat pada Senin (18/8).

Lembaga yayasan tersebut diduga melakukan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah Rusia di bawah kedok organisasi kemanusiaan.

Seperti dikutip UPI News, keputusan ini dikeluarkan berdasarkan tuduhan bahwa Yayasan Clooney, yang didirikan oleh aktor Hollywood George Clooney dan pengacara hak asasi manusia Amal Clooney, berperan dalam menyebarkan propaganda anti-Rusia serta mendukung kelompok ekstrimis dan teroris yang dilarang di Rusia.


"Yayasan tersebut menggunakan ide-ide kemanusiaan untuk mempromosikan inisiatif penuntutan pidana terhadap para pemimpin tertinggi Rusia dan menyebarkan penilaian negatif terhadap undang-undang Rusia mengenai agen asing dan LSM," kata Kantor Kejaksaan Agung Rusia melalui Telegram.

Sejak 2015, Rusia telah memperketat regulasi terhadap organisasi nonpemerintah (LSM) yang dianggap "tidak diinginkan," seiring dengan kebijakan Presiden Vladimir Putin yang membatasi aktivitas LSM asing di negara tersebut.

Yayasan Clooney, yang didirikan pada 2016, memiliki misi untuk memajukan keadilan di seluruh dunia.

Pada Juli lalu, yayasan ini bersama beberapa organisasi internasional lainnya, termasuk Legal Action Worldwide dan Truth Hounds, mengajukan pengaduan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB terkait serangan rudal Rusia di Vinnytsia, Ukraina, yang menewaskan lebih dari dua puluh orang dan melukai ratusan lainnya.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan pengaduan hukum lainnya terkait invasi Rusia ke Ukraina kepada jaksa penuntut internasional di Austria dan Jerman.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yayasan Clooney terkait pelarangan ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya