Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Propaganda Anti Rusia, Kremlin Resmi Larang Aktivitas Yayasan Clooney

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jaksa Agung Rusia secara resmi melarang aktivitas Yayasan Clooney untuk Keadilan yang berbasis di Amerika Serikat pada Senin (18/8).

Lembaga yayasan tersebut diduga melakukan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah Rusia di bawah kedok organisasi kemanusiaan.

Seperti dikutip UPI News, keputusan ini dikeluarkan berdasarkan tuduhan bahwa Yayasan Clooney, yang didirikan oleh aktor Hollywood George Clooney dan pengacara hak asasi manusia Amal Clooney, berperan dalam menyebarkan propaganda anti-Rusia serta mendukung kelompok ekstrimis dan teroris yang dilarang di Rusia.


"Yayasan tersebut menggunakan ide-ide kemanusiaan untuk mempromosikan inisiatif penuntutan pidana terhadap para pemimpin tertinggi Rusia dan menyebarkan penilaian negatif terhadap undang-undang Rusia mengenai agen asing dan LSM," kata Kantor Kejaksaan Agung Rusia melalui Telegram.

Sejak 2015, Rusia telah memperketat regulasi terhadap organisasi nonpemerintah (LSM) yang dianggap "tidak diinginkan," seiring dengan kebijakan Presiden Vladimir Putin yang membatasi aktivitas LSM asing di negara tersebut.

Yayasan Clooney, yang didirikan pada 2016, memiliki misi untuk memajukan keadilan di seluruh dunia.

Pada Juli lalu, yayasan ini bersama beberapa organisasi internasional lainnya, termasuk Legal Action Worldwide dan Truth Hounds, mengajukan pengaduan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB terkait serangan rudal Rusia di Vinnytsia, Ukraina, yang menewaskan lebih dari dua puluh orang dan melukai ratusan lainnya.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan pengaduan hukum lainnya terkait invasi Rusia ke Ukraina kepada jaksa penuntut internasional di Austria dan Jerman.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yayasan Clooney terkait pelarangan ini.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya