Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Propaganda Anti Rusia, Kremlin Resmi Larang Aktivitas Yayasan Clooney

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jaksa Agung Rusia secara resmi melarang aktivitas Yayasan Clooney untuk Keadilan yang berbasis di Amerika Serikat pada Senin (18/8).

Lembaga yayasan tersebut diduga melakukan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah Rusia di bawah kedok organisasi kemanusiaan.

Seperti dikutip UPI News, keputusan ini dikeluarkan berdasarkan tuduhan bahwa Yayasan Clooney, yang didirikan oleh aktor Hollywood George Clooney dan pengacara hak asasi manusia Amal Clooney, berperan dalam menyebarkan propaganda anti-Rusia serta mendukung kelompok ekstrimis dan teroris yang dilarang di Rusia.


"Yayasan tersebut menggunakan ide-ide kemanusiaan untuk mempromosikan inisiatif penuntutan pidana terhadap para pemimpin tertinggi Rusia dan menyebarkan penilaian negatif terhadap undang-undang Rusia mengenai agen asing dan LSM," kata Kantor Kejaksaan Agung Rusia melalui Telegram.

Sejak 2015, Rusia telah memperketat regulasi terhadap organisasi nonpemerintah (LSM) yang dianggap "tidak diinginkan," seiring dengan kebijakan Presiden Vladimir Putin yang membatasi aktivitas LSM asing di negara tersebut.

Yayasan Clooney, yang didirikan pada 2016, memiliki misi untuk memajukan keadilan di seluruh dunia.

Pada Juli lalu, yayasan ini bersama beberapa organisasi internasional lainnya, termasuk Legal Action Worldwide dan Truth Hounds, mengajukan pengaduan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB terkait serangan rudal Rusia di Vinnytsia, Ukraina, yang menewaskan lebih dari dua puluh orang dan melukai ratusan lainnya.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan pengaduan hukum lainnya terkait invasi Rusia ke Ukraina kepada jaksa penuntut internasional di Austria dan Jerman.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yayasan Clooney terkait pelarangan ini.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya