Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Propaganda Anti Rusia, Kremlin Resmi Larang Aktivitas Yayasan Clooney

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jaksa Agung Rusia secara resmi melarang aktivitas Yayasan Clooney untuk Keadilan yang berbasis di Amerika Serikat pada Senin (18/8).

Lembaga yayasan tersebut diduga melakukan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah Rusia di bawah kedok organisasi kemanusiaan.

Seperti dikutip UPI News, keputusan ini dikeluarkan berdasarkan tuduhan bahwa Yayasan Clooney, yang didirikan oleh aktor Hollywood George Clooney dan pengacara hak asasi manusia Amal Clooney, berperan dalam menyebarkan propaganda anti-Rusia serta mendukung kelompok ekstrimis dan teroris yang dilarang di Rusia.


"Yayasan tersebut menggunakan ide-ide kemanusiaan untuk mempromosikan inisiatif penuntutan pidana terhadap para pemimpin tertinggi Rusia dan menyebarkan penilaian negatif terhadap undang-undang Rusia mengenai agen asing dan LSM," kata Kantor Kejaksaan Agung Rusia melalui Telegram.

Sejak 2015, Rusia telah memperketat regulasi terhadap organisasi nonpemerintah (LSM) yang dianggap "tidak diinginkan," seiring dengan kebijakan Presiden Vladimir Putin yang membatasi aktivitas LSM asing di negara tersebut.

Yayasan Clooney, yang didirikan pada 2016, memiliki misi untuk memajukan keadilan di seluruh dunia.

Pada Juli lalu, yayasan ini bersama beberapa organisasi internasional lainnya, termasuk Legal Action Worldwide dan Truth Hounds, mengajukan pengaduan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB terkait serangan rudal Rusia di Vinnytsia, Ukraina, yang menewaskan lebih dari dua puluh orang dan melukai ratusan lainnya.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan pengaduan hukum lainnya terkait invasi Rusia ke Ukraina kepada jaksa penuntut internasional di Austria dan Jerman.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yayasan Clooney terkait pelarangan ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya