Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Sebarkan Propaganda Anti Rusia, Kremlin Resmi Larang Aktivitas Yayasan Clooney

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jaksa Agung Rusia secara resmi melarang aktivitas Yayasan Clooney untuk Keadilan yang berbasis di Amerika Serikat pada Senin (18/8).

Lembaga yayasan tersebut diduga melakukan upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah Rusia di bawah kedok organisasi kemanusiaan.

Seperti dikutip UPI News, keputusan ini dikeluarkan berdasarkan tuduhan bahwa Yayasan Clooney, yang didirikan oleh aktor Hollywood George Clooney dan pengacara hak asasi manusia Amal Clooney, berperan dalam menyebarkan propaganda anti-Rusia serta mendukung kelompok ekstrimis dan teroris yang dilarang di Rusia.


"Yayasan tersebut menggunakan ide-ide kemanusiaan untuk mempromosikan inisiatif penuntutan pidana terhadap para pemimpin tertinggi Rusia dan menyebarkan penilaian negatif terhadap undang-undang Rusia mengenai agen asing dan LSM," kata Kantor Kejaksaan Agung Rusia melalui Telegram.

Sejak 2015, Rusia telah memperketat regulasi terhadap organisasi nonpemerintah (LSM) yang dianggap "tidak diinginkan," seiring dengan kebijakan Presiden Vladimir Putin yang membatasi aktivitas LSM asing di negara tersebut.

Yayasan Clooney, yang didirikan pada 2016, memiliki misi untuk memajukan keadilan di seluruh dunia.

Pada Juli lalu, yayasan ini bersama beberapa organisasi internasional lainnya, termasuk Legal Action Worldwide dan Truth Hounds, mengajukan pengaduan kepada Komite Hak Asasi Manusia PBB terkait serangan rudal Rusia di Vinnytsia, Ukraina, yang menewaskan lebih dari dua puluh orang dan melukai ratusan lainnya.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan pengaduan hukum lainnya terkait invasi Rusia ke Ukraina kepada jaksa penuntut internasional di Austria dan Jerman.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yayasan Clooney terkait pelarangan ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya