Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Hari Ini Penentuan Nasib Dharma-Kun

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sore nanti. 

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari menjelaskan, pembahasan status Dharma-Kun akan dilakukan sore ini. 

"KPU DKI Jakarta akan mengadakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan pada pukul 16.00, bertempat di Kantor KPU DKI Jakarta," ujar Astri kepada wartawan, Senin (19/8). 


Proses pencalonan Dharma-Kun telah melewati tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua, untuk memastikan data dukungan mereka memenuhi persyaratan yang ditentukan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Pekan lalu, KPU DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun memenuhi syarat sebagai bapaslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, karena data dukungannya telah memenuhi syarat. 

Tetapi teranyar, banyak warga DKI Jakarta termasuk anak-anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengaku dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. 

Hal ini menuai polemik, sehingga membuat KPU harus menggelar rapat pleno pada hari ini, untuk mengumumkan kembali status bapaslon gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta Dharma-Kun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya