Berita

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat usai mengamankan sekelompok remaja yang hendak tawuran di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (18/8) sekitar pukul 04.00 WIB./Dok: Humas Polres Metro Jakbar.

Presisi

Polisi Gagalkan Tawuran di Kebon Jeruk, Empat Remaja Ditangkap

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 08:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Momen kemerdekaan dicederai oleh rencana tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (18/8) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang melintas, berhasil membubarkan dengan menangkap keempat remaja. 

Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli yang rutin digelar guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Saat sedang berpatroli, kami menerima informasi dari warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Adhi Karya II. Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Senin (19/8). 

Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 2 buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. 

“Senjata tajam yang mereka bawa sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian jika digunakan dalam perkelahian,” kata Agung. 

Usai diamankan, para remaja dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya