Berita

Dua pelaku curat mobil truk yang ditangkap polisi/Ist

Presisi

Sopir Dicekoki Miras, Truk di SPBU Dibawa Kabur

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 05:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) truk  di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (27/7).

Dua pelaku masing-masing berinisial RA (29), berprofesi buruh, warga Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dan SR alias SN (44), berprofesi tani, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Adapun barang bukti yang disita mobil truk merek Mitsubishi Canter warna kuning dengan bak kayu warna merah, BE 9037 WC, mobil minibus merek Toyota Avanza warna hitam metalik, handphone android merek Realme warna merah, celana pendek warna abu-abu, baju kemeja warna biru, dan celana dasar warna hitam.


"Petugas kami mengungkap kasus tindak pidana curat mobil truk yang terjadi di SPBU Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, Minggu (18/8).

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah RA pada Jumat (16/8) sekitar pukul 20.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram.

Selanjutnya petugas meringkus SR pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 00.30 WIB, juga saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Eko Prasetio (31), kejadian curat yang dialaminya berawal pada Jumat (26/7), sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam perjalanan, korban disetop pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu di kasih minuman keras anggur merah. Korban lalu diajak ke arah SPBU Unit 2 dan hendak memulangkan mobil truk tetapi tidak diperbolehkan oleh pelaku RA.

Korban kemudian diajak oleh pelaku RA berangkat ke Lampung Tengah  dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam menuju ke tempat karaoke untuk meneguk miras dan bernyanyi di sana. Tapi sebelumnya mobil truk milik korban di parkirkan oleh pelaku di SPBU Unit 2.

"Pelaku RA bersama pelaku SR alias SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke  di wilayah Lampung Tengah," kata AKP Indik dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Modusnya pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu. Saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya