Berita

Dua pelaku curat mobil truk yang ditangkap polisi/Ist

Presisi

Sopir Dicekoki Miras, Truk di SPBU Dibawa Kabur

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 05:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) truk  di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (27/7).

Dua pelaku masing-masing berinisial RA (29), berprofesi buruh, warga Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dan SR alias SN (44), berprofesi tani, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Adapun barang bukti yang disita mobil truk merek Mitsubishi Canter warna kuning dengan bak kayu warna merah, BE 9037 WC, mobil minibus merek Toyota Avanza warna hitam metalik, handphone android merek Realme warna merah, celana pendek warna abu-abu, baju kemeja warna biru, dan celana dasar warna hitam.


"Petugas kami mengungkap kasus tindak pidana curat mobil truk yang terjadi di SPBU Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, Minggu (18/8).

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah RA pada Jumat (16/8) sekitar pukul 20.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram.

Selanjutnya petugas meringkus SR pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 00.30 WIB, juga saat sedang berada di rumahnya di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari korban Eko Prasetio (31), kejadian curat yang dialaminya berawal pada Jumat (26/7), sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam perjalanan, korban disetop pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu di kasih minuman keras anggur merah. Korban lalu diajak ke arah SPBU Unit 2 dan hendak memulangkan mobil truk tetapi tidak diperbolehkan oleh pelaku RA.

Korban kemudian diajak oleh pelaku RA berangkat ke Lampung Tengah  dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam menuju ke tempat karaoke untuk meneguk miras dan bernyanyi di sana. Tapi sebelumnya mobil truk milik korban di parkirkan oleh pelaku di SPBU Unit 2.

"Pelaku RA bersama pelaku SR alias SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke  di wilayah Lampung Tengah," kata AKP Indik dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Modusnya pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu. Saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya