Berita

Otto Hasibuan cs bersama Jessica Wongso saat konferensi pers di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024/RMOL

Hukum

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Cs Mau Coba PK

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bisa bebas dari penjara tidak membuat kuasa hukum Jessica Kumala Wongso berpuas diri. Advokat kawakan Otto Hasibuan bersama tim berencana mengajukan peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Keinginan Otto cs maupun Jessica adalah putusan pengadilan yang mematahkan tuduhan Jessica membunuh dengan cara memasukkan zat beracun sianida ke kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.

"Kami sebagai lawyer, ketika kami berdiskusi dengan Jessica, merasa bahwa bukti itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Karena itu, kita akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu," kata Otto kepada media di Senayan Aveneu by Ottolima, Jakarta Pusat, Minggu (18/8).


Otto menegaskan menghormati putusan pengadilan tingkat pertama hingga kasasi yang menyatakan Jessica bersalah. Meskipun begitu, pihaknya akan menggunakan kesempatan untuk mengajukan PK.

"Hukum juga memberikan kesempatan dan hak itu kepada dia (Jessica)," pungkas Otto.

Jessica Wongso resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu pada pagi tadi. Dia pun resmi diserahkan kepada pihak keluarga atau pengacara di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada siang harinya.

Jessica masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032. Mengingat, Jessica divonis 20 tahun penjara.

Jessica bisa bebas bersyarat dari Lapas setelah menjalani pidana selama 8,5 tahun. Dia pun mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Artinya, hukuman Jessica yang seharusnya 20 tahun berkurang sekitar 5 tahun.

Upaya hukum sebelumnya sudah ditempuh pihak Jessica, baik upaya hukum banding, kasasi, dan PK. Namun, upaya hukum itu semuanya kandas. Dia tetap divonis 20 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya