Berita

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menerima Surat Rekomendasi di PKS Lampung, Sabtu (17/8)/Faiza

Politik

PKS Ikut Dukung, Mirza-Jihan Kantongi 53 dari 85 Kursi DPRD Lampung

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung memberikan Surat Rekomendasi kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela untuk maju di Pilgub Lampung 2024 di kantor PKS, Sabtu (17/8).

Sebelumnya Mirza sudah mendapatkan Surat Rekomendasi dari empat partai politik, yakni Gerindra (16 kursi DPRD), PKB (11), Nasdem (10) dan Demokrat (9).

Dengan bergabungnya PKS yang memiliki 7 kursi maka Mirza-Jihan sudah mengantongi 53 dari 85 kursi DPRD Lampung. Masih tersisa 32 kursi dari Golkar (11), PDIP (13), dan PAN (8). Sementara syarat untuk mendaftar ke KPU adalah minimal 17 kursi DPRD setempat.


Ketua PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan, jauh sebelum ini PKS sudah berniat mendukung Rahmat Mirzani Djausal. Dia juga mengapresiasi bergabungnya Jihan di Pilgub Lampung.

"Saya sudah liat CV-nya Mbak Jihan yang dikirim Mbak Nunik (Ketua PKB Lampung), ternyata dulu aktivis dan siap mengabdi untuk Provinsi Lampung sebagai bacawagub," kata Mufti, dikutip RMOLLampung, Sabtu (17/8).

Mufti menjelaskan, dalam Surat Rekomendasi ini masih ditulis tunggal nama Rahmat Mirzani Djausal. Pasalnya, nama Jihan Nurlela baru diusulkan belakangan.

"Sore ini kami usulkan nama Mbak Jihan agar segera dimasukkan ke B1KWK. Enggak perlu fit and proper test karena kami yakin Mbak Jihan sudah fit dan proper," sambung Mufti.

Selain Mirza-Jihan, turut hadir Wakil Ketua Majelis Kehormatan (MK) DPP Gerindra, Sekretaris Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Bendahara Elly Wahyuni beserta para petinggi Gerindra Lampung.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya