Berita

Petugas Bakamla RI di Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo pada Jumat (16/8)/Istimewa

Pertahanan

Bawa Muatan Tanpa Dokumen, Kapal Berbendera Filipina Diamankan Bakamla

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Patroli Bakamla RI yang menggunakan Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo pada Jumat (16/8). 

KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto saat itu sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 02.00 WITA di posisi 00°05’416” U - 123°07'549" T. 

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut tanpa memasang bendera Indonesia. 

Untuk memastikan kecurigaannya, Letkol Agus memerintahkan personel Bakamla melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas agar memasang bendera Indonesia. 

Setelah melakukan komunikasi, Letkol Agus memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut, karena dikhawatirkan memuat barang ilegal. 

"Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08'302" U - 124°24'016" T," kata Letkol Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/8). 

Hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina yang dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK). 

Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC. Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton Wood Pellet yang diduga ilegal. 

Kapal MV Lakas pun dibawa ke pelabuhan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

Perkuat Soliditas, Petinggi PDIP Lampung Ramaikan Berbagai Lomba Bareng Kader

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:45

176.984 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, Menkumham: Ini Bukan Sekadar Hadiah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:24

Hadir HUT RI, Dirut Pertamina Tegaskan Dukungan Bangun IKN Berenergi Hijau

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:06

Kasus Polio Pertama Terdeteksi di Jalur Gaza

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:46

Kader PKS All Out Menangkan Duet Ariza-Lista

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40

Pengetatan Digital, Pakistan Kehilangan Ratusan Juta Dolar AS

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40

Pemerintah Turkistan Timur Minta Masyarakat Dunia Intervensi Pelanggaran HAM Tiongkok

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:27

KNPI Apresiasi Kerja Jokowi Membangun Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:26

KTP Kader Dicatut, PDIP Duga Ada Manuver Kandidat "Boneka" di Jakarta

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:25

Jammu dan Kashmir Hadapi Pemilu Pertama Pasca Penghapusan Pasal 370

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:17

Selengkapnya