Berita

Petugas Bakamla RI di Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo pada Jumat (16/8)/Istimewa

Pertahanan

Bawa Muatan Tanpa Dokumen, Kapal Berbendera Filipina Diamankan Bakamla

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 01:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Patroli Bakamla RI yang menggunakan Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo pada Jumat (16/8). 

KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto saat itu sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 02.00 WITA di posisi 00°05’416” U - 123°07'549" T. 

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut tanpa memasang bendera Indonesia. 

Untuk memastikan kecurigaannya, Letkol Agus memerintahkan personel Bakamla melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas agar memasang bendera Indonesia. 

Setelah melakukan komunikasi, Letkol Agus memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut, karena dikhawatirkan memuat barang ilegal. 

"Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08'302" U - 124°24'016" T," kata Letkol Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/8). 

Hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina yang dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK). 

Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC. Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton Wood Pellet yang diduga ilegal. 

Kapal MV Lakas pun dibawa ke pelabuhan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya