Berita

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Dugaan Data Dukungan Palsu Dharma-Kun Dipelototi Bawaslu di Daerah Lain

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berkaca dari dugaan pemalsuan data dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardan, membuat Bawaslu harus memelototi daerah lain yang juga melaksanakan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, usai memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

Dia menjelaskan, terkait temuan warga DKI Jakarta yang dicatut namanya dalam data dukungan calon perseorangan Dharma-Kun, mendorong Bawaslu melakukan pengawasan di daerah pemilihan lainnya, termasuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).


Pasalnya, terdapat pengalaman pada pilkada sebelumnya mengenai data dukungan palsu yang dicatut calon perseorangan. Namun, pada Pilkada 2024 tidak ada calon perseorangan di Kaltara, sehingga jenis dugaan pelanggaran yang akan diawasi berbeda.

"Di (wilayah) Kaltara sendiri sedang dalam proses ya (pengawasan pencalonan kepala daerah). Karena ada dugaan pelanggaran berkenaan dengan ijazah palsu. Di Kaltara sendiri sedang berproses. Maka kita tunggu proses itu," kata Lolly menjelaskan.

Oleh karena itu, Lolly memastikan pengawasan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 dilakukan berdasarkan wilayah, dan dilaksanakan melekat oleh pengawas di setiap tingkatkan kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang perlu dipahami, yang namanya pilkada ini arenanya ada di provinsi dan ada di kabupaten/kota, sehingga Bawaslu RI tentu input datanya langsung dari bawah," ujarnya.

"Misalnya kemarin adalah pleno DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkatan provinsi, maka kami harus mengkompilasi data-data di seluruh kabupaten/kota dan provinsi untuk bisa dibunyikan di tingkatan nasional," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya