Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

176 Ribu Narapidana Dapat Remisi di HUT RI, Negara Hemat Hingga Rp274 M

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 176.984 narapidana menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah dari Pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. 

"Pada 2024, penerima RU terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas)," kata Yasonna dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/8).

Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas). 

"Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan," sambung Yasonna.

Berdasarkan keterangan Menkumham, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini telah membantu menghemat anggaran negara hingga Rp274,35 miliar.

"Dengan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp274,35 miliar dalam pemberian makan kepada narapidana dan Anak Binaan," kata dia.

Dikatakan Yasonna, pemberian RU dan PMPU ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara  Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. 

"Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan," tuturnya.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

UPDATE

Dirgahayu Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:56

176 Ribu Narapidana Dapat Remisi di HUT RI, Negara Hemat Hingga Rp274 M

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:46

Maruf Amin dan Gibran Kompak Upacara di Istana Negara

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:38

KTP Anak Buah Megawati Juga Ikut Dicatut Dharma Pongrekun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:14

Ini Amanat Megawati Saat Pidato di Upacara Pengibaran Bendera di Pelataran Masjid At-Taufiq

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:11

Menperin Agus Puji Kerja Keras Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:56

Kenakan Pakaian Adat Lampung, Zulhas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:56

Belanja Kementerian di Era Prabowo-Gibran Turun Jadi Rp976 Triliun, Kenapa?

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:42

HUT RI, TNI AL Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kg dari Taiwan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:25

PBB Utus Tessy dan Bagong Jadi Pengerek Bendera di Upacara 17 Agustus

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:15

Selengkapnya