Berita

SKK Migas menandatangani kerja sama bersama Pertamina Patra Niaga/Ist

Bisnis

SKK Migas Teken Kerja Sama Bareng Pertamina Patra Niaga

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjadi solusi energi dan mitra dekarbonisasi utama bagi industri hulu migas dengan mengejar target produksi 1 juta barel minyak dan 12 juta standar kaki kubik gas per hari di tahun 2030. 

Komitmen ini diwujudkan dengan penyediaan bahan bakar, pelumas, oil base, petrokimia, EOR (enhanced oil recovery) dan waste management melalui jaringan distribusi yang mencakup seluruh KKKS.

Terbaru, Pertamina Patra Niaga meneken nota kesepahaman strategis bersama SKK Migas.


Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan berujar, kerja sama tersebut wujud komitmen perusahaan mendukung pencapaian target nasional di sektor hulu migas dan transisi energi berkelanjutan.

“Kami siap menyediakan berbagai produk unggulan serta solusi dekarbonisasi yang dibutuhkan industri hulu migas. Jaringan distribusi kami akan mencakup seluruh KKKS, baik onshore maupun offshore," kata Riva dalam keterangannya, Sabtu (17/8).

Perusahaan juga berkomitmen terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 97 persen pada produk bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam mendukung SKK Migas dan sektor hulu migas, serta memperkuat industri nasional untuk kemandirian energi Indonesia.

“Kami yakin kerja sama ini akan memberikan efek positif bagi perekonomian nasional, memperkuat sektor hulu migas, dan mendukung transisi energi berkelanjutan,” tutup Riva.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya