Berita

Upacara HUT ke-79 RI di Lapangan Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Sabtu 17 Agustus 2024/RMOL

Bawaslu

Paskibraka Upacara HUT ke-79 RI di Pulau Sebatik Tetap Memakai Kerudung

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada yang unik di pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).

Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) terlihat mengenakan seragam dengan tak menghiraukan aturan terbaru Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Berdasarkan pantauan RMOL, peserta Paskibraka pelajar perempuan nampak mengenakan setelan Paskibraka berwarna putih dan berhijab hitam.


Tampilan tersebut tak seirama dengan aturan BPIP yang diduga melarang Paskibraka yang bertugas di Istana Ibu Kota Nusantara (IKN) perempuan mengenakan hijab.

Sekitar 5 anggota Paskibraka perempuan yang bertugas di Upacara HUT ke-79 RI di wilayah Pulau Sebatik tersebut mengenakan kerudung hitam.

Pelaksanaan upacara tersebut dipimpin oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty.

Dalam prosesi pengibaran, Lolly Suhenty menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa bendera atau Baki yang merupakan seorang pelajar perempuan.

Upacara berlangsung khidmat, lengkap dengan rangkaian acara mengheningkan cipta.

Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI di Pulau Sebatik ini mengambil tema "Nusantara Baru Indonesia Maju".

Peserta upacara terdiri dari jajaran TNI dan Polri setempat, pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat, hingga guru-guru.

Warga setempat juga nampak antusias menyaksikan pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI di wilayah Pulau Sebatik ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya