Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Nusantara

Program Pembangunan Tak Maksimal Akibat Rangkap Jabatan

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, jabatan kosong harus segera diisi oleh pejabat definitif agar pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal.

“Terhadap permasalahan ini, Komisi A meminta segera diangkat pejabat yang definitif,” ujar Mujiyono dikutip Sabtu (17/8).


Dilantiknya pejabat definitif, sambung Mujiyono, membuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dapat meningkat.

Bahkan, pejabat definitif bisa memacu program pembangunan yang lebih baik. Sehingga mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

Sebab, kata politikus Partai Demokrat itu, pejabat dengan status pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt) tidak berwenang mengambil keputusan terhadap suatu kebijakan, sehingga sulit mencapai kinerja optimal. 

“Rangkap jabatan dan penjabat dengan status Plt dan Plh akan mengakibatkan tidak maksimalnya pelaksanaan program pembangunan karena adanya keterbatasan kewenangan,” pungkas Mujiyono.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya