Berita

Tangkap layar mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan dalam podcast Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Komisioner KPK Bermasalah Potensi Kembali Lolos

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 03:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu nama yang lolos Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Nurul Ghufron yang berlatar belakang akademisi ini disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan menyesalkan kinerja Pansel Capim/Dewas KPK yang masih meloloskan calon bermasalah.


"Saya menyayangkan masih ada pimpinan KPK yang masih bermasalah dengan etik lulus seleksi," kata Herbert dalam podcast Novel Baswedan yang dikutip redaksi pada Sabtu (17/8).

Meski begitu, Herbert merasa yakin capim KPK bermasalah akan dicoret dalam seleksi profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.

"Saya yakin sesi berikutnya pansel akan mencoretnya," kata Herbert.

Naun hal itu dibantah Novel Baswedan. Ia mencurigai capim bernasalah itu malah Kembali bertugas di KPK periode berikutnya.

"Jangan-jangan malah jadi hahaha," kata Novel sambil tertawa,

"Kalau dia jadi tentu menjadi pertanyaan besar," sambungnya.

Diketahui, Pansel Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 orang lolos seleksi tertulis sebagai Capim KPK periode 2024-2029. 

Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (8/8) oleh Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. 

Selanjutnya, para capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya