Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 202

NIK Kader PDIP Dicatut Dukung Dharma-Kun: Tatanan Demokrasi Rusak!

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana juga dialami Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo.

Rio mengatakan, beberapa stafnya turut menjadi korban pencatutan. Padahal mereka tidak pernah merasa mendukung pasangan calon (paslon) independen mana pun.

"Saat ini kami juga sedang melakukan crosscheck di lapangan, termasuk memberikan tutorial kepada warga masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengecekan KTP-nya dan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga masyarakat," kata Rio dikutip Sabtu (17/8).

Rio menilai tindakan pencatutan NIK tersebut tidak sesuai dengan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Ini sudah tidak sesuai dengan prinsip pemilu Luber dan Jurdil," kata Rio.

Adapun laporan pengaduan yang diterima akan dikumpulkan dan dijadikan bahan pertanyaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
 
"Tindakan ini bisa merusak tatanan demokrasi yang selama ini telah dibangun dengan susah payah," kata Rio.

Rio mengingatkan bahwa penggunaan data pribadi tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah pelanggaran hukum. 

Ia merujuk pada Undang-Undang Pilkada Pasal 185 A (1) bahwa setiap orang yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp 36 juta dan paling banyak Rp 72 juta.


"Yang hukumannya paling lama 6 tahun penjara, dendanya paling banyak Rp 27 juta," demikian Rio.



Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Validitas Keaslian Dukungan KTP Dharma-Kun Diragukan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 04:08

Komisioner KPK Bermasalah Potensi Kembali Lolos

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 03:43

Di Daerah Lain Dicurigai Ada Kasus Mirip Dharma-Kun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 03:18

Mantan Penyidik Senior Kritik Pemilihan Pimpinan KPK Terburu-buru

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 03:08

Bikin Resah, Jokowi Pantas Pecat Kepala BPIP

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 02:37

NIK Kader PDIP Dicatut Dukung Dharma-Kun: Tatanan Demokrasi Rusak!

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 02:35

Bawaslu Buka Pos Pengaduan Dugaan Pencatutan Dukungan Dharma-Kun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 02:02

Kuasa Hukum Minta Polisi Tak Kabulkan Restorative Justice Pelaku Pencabulan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:29

Kapolri: Semangat Baru untuk Indonesia Maju

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:08

Jagoan PDIP Pilih Mundur Gegara Dikeroyok Kubu KIM Plus

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 01:00

Selengkapnya