Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra/Ist

Nusantara

Tambang Batu Bara di Lahat Ancam Keselamatan Lingkungan

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Demikian pandangan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) dan Pendiri HMI Cabang Persiapan Lahat, Oktaria Saputra dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (17/8).

“Paradigma ekosentrisme seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan lingkungan, di mana setiap elemen, baik biotik maupun abiotik, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan alam, harus dilindungi demi keberlanjutan hidup dan regenerasi,” kata Oktaria.


Menurut Oktaria, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan dalam setiap proses pembangunan.

Termasuk pemberian izin operasi perusahaan yang wajib melalui Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang ketat dan komprehensif.

“Ini bukan hanya regulasi nasional, tetapi juga bagian dari konsensus internasional yang harus kita hormati,” kata Oktaria.

Oktaria mengatakan, Kabupaten Lahat telah menjadi sorotan, bukan hanya karena aktivitas tambang batu bara yang intens, tetapi juga karena dampaknya yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat merasa terancam, tetapi mereka tidak memiliki daya untuk melawan secara hukum. Ini ironis, di negara hukum seperti Indonesia,” kata Oktaria.

Selain risiko kecelakaan lalu lintas imbas maraknya truk pengangkut batu bara, debu dari aktivitas tambang dan banjir yang kerap terjadi juga menambah daftar panjang kerugian yang dialami warga.

Oktaria mendesak agar Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkret berupa pemblokiran jalur umum bagi angkutan perusahaan hingga jalan khusus untuk angkutan batubara terbangun.

“Perusahaan juga harus menanggung semua kerugian yang mereka sebabkan, dan jika tidak, izin operasi mereka harus dicabut,” demikian Oktaria.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya