Berita

Perumda Pasar Jaya mengirim sembako ke penyintas kebakaran di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Pasar Jaya Kirim Sembako ke Penyintas Kebakaran Manggarai

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Perumda Pasar Jaya kembali mendistribusikan bantuan bagi penyintas kebakaran di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, bantuan ini merupakan komitmen untuk membantu sesama yang sedang membutuhkan pertolongan.

"Kami sebagai BUMD Pemprov DKI Jakarta 
mengambil inisiatif untuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (16/8).

mengambil inisiatif untuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Agus menjelaskan, bantuan ini menjadi bentuk hadirnya Pemprov DKI Jakarta melalui kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan daerah. 

"Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga penyintas kebakaran," kata Agus.

Bantuan yang disalurkan berupa 3,5 ton beras, 100 dus minyak goreng, 30 dus gula pasir, 10 dus sarden, 100 dus mi instan, dan 30 dus susu UHT.

"Bantuan kami distribusikan langsung ke posko-posko pengungsian dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat agar tepat sasaran," kata Agus.


Untuk diketahui, si jago merah membakar ratusan rumah di permukiman padat penduduk RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai pada Selasa dini hari (13/8).

Akibat peristiwa kebakaran tersebut,  sebanyak 3.019 jiwa dari 1.050 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya