Berita

Pakar Pemilu, Titi Anggraini/Ist

Politik

Bawaslu Harus Segera Usut Pencatutan NIK Dukung Calon Independen Tanpa Izin

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semakin banyak warga Jakarta yang  mengeluh Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen tanpa izin.

Temuan ini mencuat menyusul keputusan KPUD DKI meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Pakar Pemilu, Titi Anggraini, menyuarakan keprihatinannya atas fenomena ini melalui akun X miliknya. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta harus segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut.


"Mohon Bawaslu harus segera buat call center dan pusat pelaporan yang mudah dan bisa cepat dihubungi pemilih. Ungkap tuntas sampai ke akar," tegas Titi dikutip Jumat (16/8).

Titi juga menekankan bahwa Bawaslu Jakarta 
memiliki tanggung jawab besar dalam memproses setiap temuan terkait indikasi pelanggaran pemilihan. 

"Bawaslu DKI harus segera mengambil langkah-langkah penanganan pelanggaran dan penegakan hukum," jelasnya.

Kasus pencatutan NIK ini berpotensi merusak kredibilitas Pilkada Serentak 2024, terutama jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan. Oleh karena itu, Titi mendesak Bawaslu untuk merespons dugaan pencatutan dukungan perseorangan ini dengan serius.

"Demi kepercayaan publik dan kredibilitas pilkada serentak 2024," tandas Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya