Berita

Pakar Pemilu, Titi Anggraini/Ist

Politik

Bawaslu Harus Segera Usut Pencatutan NIK Dukung Calon Independen Tanpa Izin

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Semakin banyak warga Jakarta yang  mengeluh Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen tanpa izin.

Temuan ini mencuat menyusul keputusan KPUD DKI meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Pakar Pemilu, Titi Anggraini, menyuarakan keprihatinannya atas fenomena ini melalui akun X miliknya. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta harus segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut.

"Mohon Bawaslu harus segera buat call center dan pusat pelaporan yang mudah dan bisa cepat dihubungi pemilih. Ungkap tuntas sampai ke akar," tegas Titi dikutip Jumat (16/8).

Titi juga menekankan bahwa Bawaslu Jakarta 
memiliki tanggung jawab besar dalam memproses setiap temuan terkait indikasi pelanggaran pemilihan. 

"Bawaslu DKI harus segera mengambil langkah-langkah penanganan pelanggaran dan penegakan hukum," jelasnya.

Kasus pencatutan NIK ini berpotensi merusak kredibilitas Pilkada Serentak 2024, terutama jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan. Oleh karena itu, Titi mendesak Bawaslu untuk merespons dugaan pencatutan dukungan perseorangan ini dengan serius.

"Demi kepercayaan publik dan kredibilitas pilkada serentak 2024," tandas Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.


Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

PKS Harus Ikhlas Terima PDIP Bergabung Usung Anies

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:18

UPDATE

Bahlil Belum Tahu Siapa Ketum Golkar Baru

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:55

Cak Imin Minta Komisi II DPR Turun Tangan Telusuri Pencatutan KTP

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:51

Kuasa Hukum Pastikan PT GMI Punya Legalitas Kepemilikan Lahan SMAK Dago

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:48

Pakistan Jadi Negara Asia Pertama yang Laporan Kasus Mpox

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:42

Rusia: Serangan di Kursk Bisa Ciptakan Perang Dunia Ketiga

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:26

Sudah Ada Tersangka, KPK Sidik Dugaan Korupsi Baru di Badan Karantina Pertanian

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:15

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:09

Polemik Calon Independen, Gerindra Minta Masyarakat Hargai Kerja KPU

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:46

Bawaslu Giat Kesiapsiagaan Pilkada 2024 di Daerah Terluar

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:35

Ketua Komisi I Ingatkan BPIP Soal Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:33

Selengkapnya