Berita

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL

Politik

Nama Dicatut Dukung Dharma-Wardana, Warga Jakpus Buat Laporan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8). 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 pukul 21.36 WIB. 

Dimana dalam laporan tersebut, KTP Samson digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen. 


"Klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11.00 WIB lewat pada saat mengecek diaplikasi milik KPU RI dan tentu klien saya keberatan. Makanya buat laporan polisi malam ini, karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto. 

Army berharap dengan adanya laporan ini, nama atau data kliennya dan beberapa warga Jakarta lainnya yang diduga turut dicatut untuk mendukung Paslon tertentu dapat segera dipulihkan. 

"Terus terang kami pun menyayangkanlah, kerja KPU Jakarta  khususnya karena katanya ada verifikasi administrasi dan faktual, tapi kenyataannya ini satu contoh lah hari ini malam ini Pak Samson," kata Army. 

Sementara itu, Samson awalnya tidak mengetahui namanya dicatut. Namun, usai melihat berita di media sosial, Samson mencoba melakukan verifikasi atau pengecekan. 

Benar saja, nama dirinya dicatut mendukung paslon tertentu. Padahal, Samson tidak pernah bertemu tim sukses apalagi menandatangi sesuatu. 

"Awalnya kita lihat di medsos berseliweran informasi itu, kemudian saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan disitu dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu itu yang menjadi keberatan saya," kata Samson. 

Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya