Berita

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8)./RMOL

Politik

Nama Dicatut Dukung Dharma-Wardana, Warga Jakpus Buat Laporan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson T (45) melaporkan kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan Pilkada Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam (16/8). 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024 pukul 21.36 WIB. 

Dimana dalam laporan tersebut, KTP Samson digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen. 


"Klien saya baru mengetahui siang tadi, kira-kira pukul 11.00 WIB lewat pada saat mengecek diaplikasi milik KPU RI dan tentu klien saya keberatan. Makanya buat laporan polisi malam ini, karena sama sekali tidak pernah membuat atau melakukan dukungan atau tanda tangan sesuatu terhadap dukungan pasangan calon yang dimaksud," kata Kuasa Hukum Samson, Army Mulyanto. 

Army berharap dengan adanya laporan ini, nama atau data kliennya dan beberapa warga Jakarta lainnya yang diduga turut dicatut untuk mendukung Paslon tertentu dapat segera dipulihkan. 

"Terus terang kami pun menyayangkanlah, kerja KPU Jakarta  khususnya karena katanya ada verifikasi administrasi dan faktual, tapi kenyataannya ini satu contoh lah hari ini malam ini Pak Samson," kata Army. 

Sementara itu, Samson awalnya tidak mengetahui namanya dicatut. Namun, usai melihat berita di media sosial, Samson mencoba melakukan verifikasi atau pengecekan. 

Benar saja, nama dirinya dicatut mendukung paslon tertentu. Padahal, Samson tidak pernah bertemu tim sukses apalagi menandatangi sesuatu. 

"Awalnya kita lihat di medsos berseliweran informasi itu, kemudian saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan disitu dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu itu yang menjadi keberatan saya," kata Samson. 

Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan dengan jeratan Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya