Berita

Ilustrasi Foto: Awak Kapal Perikanan (AKP)/Net

Presisi

Diduga Lakukan TPPO, Keluarga 4 AKP Polisikan PT. MSR

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat Awak Kapal Perikanan (AKP) KM SRA milik PT. MSR melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. 

Laporan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan yang diterima pada 29 Juli 2024 dimana empat orang AKP yakni DS, MS, IL, dan AH melompat dari atas kapal dan  hingga hari ini belum diketahui keberadaannya. 

Menyikapi hal ini, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat yang didukung oleh IOM Indonesia memberikan bantuan hukum kepada keluarga para APK. 


Awal mula kejaduan saat keempat APK direkrut untuk menjadi awak kapal perikanan yang menangkap cumi, informasi perekrutan ini didapatkan dari sesama rekan para AKP, sehingga 4 AKP tersebut meninggalkan rumah sejak 9 Juni 2024. 

Berdasarkan perjanjian di awal, para AKP seharusnya mendapatkan gaji sebanyak Rp 3.500.000/bulan dan kasbon Rp 6.000.000 di awal, dengan Fasilitas makan dan rokok akan ditanggung oleh calo. 

Namun setelah tiba di rumah penampungan di Brebes, AKP kemudian mendapat penjelasan bahwa mereka akan bekerja selama 7 bulan dengan gaji yang berbeda sebagaimana yang dijanjikan pada awal perekrutan. Mereka direkrut hanya dengan bermodalkan penahanan KTP oleh calo tanpa penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL). 

Penahanan KTP dilakukan sebelum para AKP dijemput untuk naik dan bekerja di atas kapal perikanan yang berada di Banyuwangi. 

Parahnya, ketika AKP sudah tiba diatas kapal KM Sumber Rizqi-A, AKP dijanjikan upah dengan sistem bagi hasil dan kebutuhan rokok akan dihitung sebagai kasbon. 

Setelah bekerja dalam kondisi yang tak sesuai dengan perjanjian selama 2 bulan, 4 orang AKP memutuskan untuk melompat dari kapal di area Laut Alas Purwo, Banyuwangi yang berjarak sekitar 90 km dari daratan. 

Dari sini, DFW, SBMI, dan LBH Pijar Harapan Rakyat menduga hal tersebut menjadi pemicu DS, MS, IL, dan AH untuk melompat di perairan laut Banyuwangi yang hingga hari ini masih belum diketahui keberadaannya. 

K salah satu istri dari 4 AKP menjelaskan bahwa suaminya sempat mengeluh tentang kondisi kerja di atas kapal dan ingin segera pulang karena bekerja tak sesuai apa yang diperjanjikan sebelumnya. 

“Suami saya sempat telepon kemarin pas di atas kapal kalau dia enggak digaji, terus ternyata pas telepon itu ada juga yang marah-marah. Abis itu saya di kontak lagi katanya suami saya udah lompat dari kapal, padahal sebelumnya mereka minta tebusan Rp850.000/orang karena suami saya mau pulang," kata K dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (16/8). 

Dari sini, Guntur, selaku Public Interest Lawyer dari DFW Indonesia melihat bahwa kasus ini adalah salah satu kasus dari banyak kejadian yang mungkin terjadi akibat tidak jelasnya sistem perekrutan AKP di Indonesia. 

Di sisi lain, Ketua Umum SBMI Hariyanti Suwarno menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima, memang ada ketidakwajaran dalam sistem perekrutan AKP dimana hal ini dalam struktur perekrutan AKP di Indonesia seringkali terjadi dan perlu untuk dibenahi bersama khususnya dalam kasus ini telah menimbulkan korban. 

“Laporan yang kami ajukan bersama keluarga korban hari ini diduga kuat adalah kasus tindak pidana perdagangan orang karena 3 unsur TPPO sudah terpenuhi, yang mana dalam pelaporannya kami akan menggunakan Pasal 2 UU 21/2007 juncto Pasal 13 UU 21/2007 karena kami menduga kuat bahwa perekrutan, pengangkutan, pemindahan dan penempatan para AKP dilakukan oleh Korporasi dengan penyalahgunaan kekuasaan dan memperdaya posisi rentan para AKP," jelas Suwarno. 

"Kami tegaskan Ini bukan kasus biasa, ini berbicara tentang 4 nyawa manusia dan berbicara tentang keluarga yang ditinggalkan pula," tegasnya 

K selaku istri salah satu AKP berharap aparat penegak hukum bisa mengusut kasus ini. 

“Kami selaku keluarga berharap untuk laporan yang kami ajukan dapat diterima oleh kepolisian hari ini, dan juga saya berharap pencarian suami saya dapat dilakukan lagi entah jasadnya, entah masih hidup, atau bagaimana begitu biar ada kejelasan bagi kami yang ditinggalkan," harap K.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya