Berita

Ilustrasi

Dunia

Turkistan Timur: Kemajuan Pariwisata Xinjiang Kebohongan Baru Beijing

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Di tengah pengawasan internasional atas pelanggaran hak asasi manusia, Tiongkok kini berupaya menampilkan Xinjiang sebagai tempat wisata yang menarik. 

Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan bahwa dalam tujuh bulan terakhir Xinjiang mengalami pertumbuhan signifikan dari berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.

Namun, menurut Kementerian Luar Negeri dan Keamanan Pemerintahan Turkistan Timur, angka pertumbuhan itu hanya sekadar strategi yang diatur dan didanai pemerintahan Xi Jinping, untuk memanipulasi keadaan sebenarnya.


Gerakan Nasional Turkistan Timur, yang didedikasikan untuk mengungkap pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, sering kali menentang taktik Beijing, termasuk upaya terbarunya untuk mempromosikan Xinjiang sebagai tujuan wisata.

Salih Hudayar, seorang aktivis terkemuka yang dikenal karena kritiknya terhadap perlakuan Tiongkok terhadap Muslim Uighur, mengutuk penggambaran ini.

“Rezim Tiongkok yang melakukan genosida membanjiri Turkistan Timur dengan jutaan wisatawan Tiongkok dalam upaya terang-terangan untuk mengaburkan dan menutupi kampanye kejam penjajahan, genosida, dan pendudukan,” tulisnya di akun X.

“Kedok yang tidak tahu malu ini dimaksudkan untuk menyembunyikan penderitaan brutal jutaan orang Uighur dan orang-orang Turki lainnya. Masyarakat internasional tidak boleh disesatkan oleh propaganda tipu daya Tiongkok. Tiongkok harus bertanggung jawab, dan pendudukan brutalnya, genosida Uighur, dan terorisme negara di Turkistan Timur harus segera diakhiri,” sambungnya.

Turkistan Timur adalah istilah yang secara historis digunakan dan diadopsi oleh berbagai kelompok advokasi untuk merujuk pada Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Berbagai laporan mengungkapkan pelanggaran hak asasi manusia yang parah di Xinjiang, termasuk penahanan lebih dari satu juta orang Uighur di tempat yang disebut Beijing “kamp pendidikan ulang” atau “pusat pelatihan kejuruan”.  Pemerintah Tiongkok menggambarkan penahanan ini sebagai tindakan anti-ekstremisme.

Padahal, ada bukti signifikan tentang penindasan budaya dan agama, seperti penghancuran masjid dan kuburan Uighur serta pembatasan praktik keagamaan.

Wilayah ini telah digambarkan sebagai salah satu wilayah dengan pengawasan paling intensif di dunia, dengan penggunaan teknologi pengenalan wajah dan bentuk pemantauan lainnya secara ekstensif.

Ada pula laporan dan citra satelit yang menunjukkan keberadaan kamp-kamp penahanan berskala besar di Xinjiang.

Fasilitas-fasilitas ini digambarkan sebagai kamp-kamp “pendidikan ulang” oleh pemerintah Tiongkok, tetapi pengamat internasional dan organisasi-organisasi hak asasi manusia menganggapnya sebagai pusat-pusat penahanan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya