Gedung Sampoerna Academy Medan/Ist
Penyelenggaraan pendidikan yang terbebas dari segala bentuk perundungan menjadi komitmen yang harus dijunjung agar peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang memiliki prestasi dan akhlak yang dapat diteladani.
Demikian penegasan yang disampaikan pihak Sampoerna Academy Medan terkait semakin banyaknya pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi merugikan nama baik mereka pasca keputusan mengeluarkan siswa yang terlibat aksi perundungan dari sekolah mereka.
“Kami perlu menekankan kembali bahwa keputusan ini telah melalui beberapa proses pertemuan, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan meneliti seluruh bukti yang ada, serta pertimbangan yang menyeluruh dari manajemen pusat Sampoerna Academy. Oleh karena itu, keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Akbar Sugema Allutfi, Perwakilan Corporate Communication Sampoerna Academy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Ia menegaskan, Sampoerna Academy Medan tetap berkomitmen pada misi menyediakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota komunitas sekolah. Atas dasar itulah mereka menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan, baik yang diduga ataupun yang telah terbukti, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang melibatkan murid, orang tua murid, guru, karyawan, maupun masyarakat sekitar selaku komunitas sekolah yang menyebabkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan di lingkungan belajar sekolah kami.
“Kami akan bertindak tegas dan tidak segan untuk menindaklanjuti segala aduan ataupun laporan terkait perilaku perundungan ini, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah, peraturan sekolah, maupun ketentuan terkait yang berlaku di negara Republik Indonesia. Kami yakin bahwa perilaku perundungan dalam bentuk apapun harus ditindak tegas agar tidak membudaya di lingkungan manapun,” pungkasnya.
Pihak Academy Sampoerna berharap penjelasan ini tidak membuat pihak keluarga dari siswa yang dikeluarkan tersebut terus menerus membangun opini publik yang memojokkan pihak sekolah. Sebab, keputusan itu mereka ambil untuk melindungi peserta didik lain dari potensi perundungah oleh siswa tersebut.
“Kami berharap pernyataan sikap ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini serta menjawab kesimpangsiuran yang mungkin timbul,” pungkasnya.