Berita

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi/Repro

Politik

Yudian Wahyudi Telah Melukai Hak Beragama

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelepasan jilbab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri sama saja melukai hak dalam beragama.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera lantas mengutip Surat Edaran Deputi Diklat BPIP 1/2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab untuk anggota Paskibraka 2024.

“Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya,” kata Mardani, Kamis (15/8).


Mardani lantas menyinggung pernyataan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang mengklaim tidak ada unsur paksaan untuk melepas jilbab Paskibraka putri. Bagi Mardani, pernyataan ini aneh lantaran Paskibraka putri sebelum pengukuhan diminta menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan mematuhi peraturan.

Mardani menyatakan, penyeragaman Paskibraka yang tidak mengakomodir pakaian dengan jilbab justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam Pancasila, setiap individu berhak untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aturan yang dibuat BPIP jadi seperti ada ‘pemaksaan’ secara harus,” tegas Mardani.

“Dan ‘pemaksaan’ untuk melepas jilbab dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak beragama,” demikian Mardani Ali Sera.

Terbaru, Kepala BPIP menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan pelepasan jilbab Paskibraka putri.

"BPIP menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8). 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya