Berita

Pengantin China/The Straits Times

Dunia

Banjir Kritikan, China Bikin RUU Persulit Perceraian

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang-undang (RUU) tengah disusun pemerintah China untuk mempermudah pasangan mendaftarkan pernikahan dan mempersulit pengajuan cerai.

Kementerian Urusan Sipil merancang RUU tersebut guna membangun masyarakat China yang ramah keluarga.

Kebijakan ini diharapkan dapar mendorong pasangan muda untuk menikah dan memiliki anak setelah populasi China turun selama dua tahun berturut-turut.


RUU baru akan menghapus pembatasan regional untuk pernikahan. Di mana pada undang-undang sebelumnya mewajibkan pernikahan harus ditangani di lokasi pendaftaran pasangan tersebut.

Untuk perceraian akan dipersulit pengenaan masa tenggang selama 30 hari, di mana, jika salah satu pihak tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik permohonan, mengakhiri proses pendaftaran perceraian.

Menurut seorang profesor di Institut Studi Kependudukan dan Pembangunan di Universitas Xi’an Jiaotong, Jiang Quanbao menilai RUU itu akan meningkatkan stabilitas sosial dan berkontribusi para penguatan pernikahan.

"Peraturan tersebut bertujuan untuk mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga, mengurangi perceraian impulsif, menegakkan stabilitas sosial, dan lebih melindungi hak-hak sah para pihak yang terlibat," ujarnya, seperti dimuat Reuters pada Kamis (15/8).  

Kendati demikian kebijakan pengetatan perceraian juga menuai cemoohan dari netizen China dan ramai menjadi topik utama di internet.

“Menikah itu mudah, tetapi bercerai itu sulit. Sungguh aturan yang bodoh,” tulis seorang netizen di platform media sosial China Weibo, yang menarik puluhan ribu like.

Menurut data resmi, jumlah pasangan China yang menikah pada paruh pertama tahun ini turun 498.000 dari tahun sebelumnya menjadi 3,43 juta, terendah sejak 2013, karena lebih banyak anak muda menunda pernikahan.

Pernikahan biasanya dipandang sebagai prasyarat untuk memiliki anak karena kebijakan yang tersebar luas, termasuk yang mengharuskan orang tua untuk menunjukkan surat nikah untuk mendaftarkan bayi dan menerima tunjangan.

Banyak anak muda China memilih untuk tetap melajang atau menunda pernikahan karena khawatir akan keamanan kerja dan prospek masa depan mereka karena pertumbuhan di negara dengan prekonomian terbesar di dunia itu melambat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya