Berita

Pengantin China/The Straits Times

Dunia

Banjir Kritikan, China Bikin RUU Persulit Perceraian

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang-undang (RUU) tengah disusun pemerintah China untuk mempermudah pasangan mendaftarkan pernikahan dan mempersulit pengajuan cerai.

Kementerian Urusan Sipil merancang RUU tersebut guna membangun masyarakat China yang ramah keluarga.

Kebijakan ini diharapkan dapar mendorong pasangan muda untuk menikah dan memiliki anak setelah populasi China turun selama dua tahun berturut-turut.


RUU baru akan menghapus pembatasan regional untuk pernikahan. Di mana pada undang-undang sebelumnya mewajibkan pernikahan harus ditangani di lokasi pendaftaran pasangan tersebut.

Untuk perceraian akan dipersulit pengenaan masa tenggang selama 30 hari, di mana, jika salah satu pihak tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik permohonan, mengakhiri proses pendaftaran perceraian.

Menurut seorang profesor di Institut Studi Kependudukan dan Pembangunan di Universitas Xi’an Jiaotong, Jiang Quanbao menilai RUU itu akan meningkatkan stabilitas sosial dan berkontribusi para penguatan pernikahan.

"Peraturan tersebut bertujuan untuk mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga, mengurangi perceraian impulsif, menegakkan stabilitas sosial, dan lebih melindungi hak-hak sah para pihak yang terlibat," ujarnya, seperti dimuat Reuters pada Kamis (15/8).  

Kendati demikian kebijakan pengetatan perceraian juga menuai cemoohan dari netizen China dan ramai menjadi topik utama di internet.

“Menikah itu mudah, tetapi bercerai itu sulit. Sungguh aturan yang bodoh,” tulis seorang netizen di platform media sosial China Weibo, yang menarik puluhan ribu like.

Menurut data resmi, jumlah pasangan China yang menikah pada paruh pertama tahun ini turun 498.000 dari tahun sebelumnya menjadi 3,43 juta, terendah sejak 2013, karena lebih banyak anak muda menunda pernikahan.

Pernikahan biasanya dipandang sebagai prasyarat untuk memiliki anak karena kebijakan yang tersebar luas, termasuk yang mengharuskan orang tua untuk menunjukkan surat nikah untuk mendaftarkan bayi dan menerima tunjangan.

Banyak anak muda China memilih untuk tetap melajang atau menunda pernikahan karena khawatir akan keamanan kerja dan prospek masa depan mereka karena pertumbuhan di negara dengan prekonomian terbesar di dunia itu melambat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya