Berita

Paskibraka 2024/Ist

Politik

Larang Paskibraka Berjilbab, BPIP Cederai Nilai Pancasila

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab saat bertugas menciderai nilai Pancasila.

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, kebijakan tersebut menunjukkan kegagalan BPIP dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar Pancasila, terutama terkait keberagaman yang merupakan ruh dari persatuan bangsa.

"Kepala BPIP wajib mundur dari jabatannya," tegas Andi kepada RMOL di Jakarta, Kamis (15/8).


Kebijakan ini menuai reaksi negatif dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah tersebut tidak menghargai keberagaman dan hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Analis politik Universitas Nasional itu menegaskan bahwa keberagaman adalah aset bangsa yang harus dilindungi dan dihargai, bukan diseragamkan. 

Menurutnya, setiap warga negara berhak mengekspresikan identitas dan keyakinannya, termasuk dalam hal berpakaian, selama tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku.

"Penyeragaman justru kontra produktif dengan upaya menegakkan asas integrasi bangsa," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya