Berita

Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Mario Restu Prayogi/Dok DKPP

Politik

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Anggota KPU OKU Diperiksa DKPP

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 05:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor 142-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/8). 

Sidang ini menyoroti aduan dari Josi Robet terkait Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (KPU OKU), Mario Restu Prayogi. 

Josi mengklaim terdapat keganjilan dalam dokumen kependudukan yang diserahkan Mario saat proses seleksi Anggota KPU OKU tahun 2023. 


Menurut Josi, terdapat ketidaksesuaian nama orang tua Mario dalam dokumen Kartu Keluarga dan ijazah pendidikan. Nama orang tua di Kartu Keluarga tercatat sebagai Paizon, sedangkan di ijazah tercatat sebagai Faizon Efendi. 

Selain itu, Josi mengungkapkan bahwa Mario mengajukan gugatan permohonan perubahan tanggal lahir di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja pada Maret 2022, dari 28 Maret 1994 menjadi 28 Maret 1993, yang diduga dilakukan agar Mario dapat memenuhi syarat sebagai calon Anggota KPU OKU.

Mario tegas membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan bahwa permohonan perubahan tanggal lahir dilakukan sebelum informasi mengenai seleksi Anggota KPU OKU. 

Mario menjelaskan, penetapan PN Baturaja dikeluarkan pada 4 April 2022, sementara seleksi Anggota KPU OKU baru dibuka pada 5 Oktober 2023. Mario juga menegaskan bahwa semua dokumen yang digunakan asli dan tidak dimanipulasi atau dipalsukan.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah dengan anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel, yaitu H. Ong Berlian (unsur Masyarakat), H. Nurul Mubarok (unsur KPU), dan Ahmad Naafi (unsur Bawaslu).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya