Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (14/8)./Ist

Nusantara

Join Polrestro Jakbar dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu 11 Kilogram

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik dengan total barang bukti sejumlah 11,355 kg. 

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menjelaskan pengungkapan ini merupakan joint investigation yang dilakukan dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok jaringan ini yang memanfaatkan terkait dengan jasa ekspedisi kendaraan, yang kemudian di dalamnya disisipkan barang berupa psikotropika dalam jumlah besar,” kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/8). 


Dari kasus ini, polisi menangkap 2 orang laki-laki berinisial MU (23) dan A (31) yang berperan sebagai kurir. 

Kepada penyidik, kedua kurir mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Mereka memang bertindak sebagai kurir, di mana mereka mengantarkan barang dari pemilik barang ke penerima barang,” kata Arsya. 

Rupanya, kurir berinisial A sudah bekerja berulang kali di Jakarta selama 4 bulan, sementara tersangka berinisial MU baru pertama datang ke Jakarta melalui Sumatera Utara dan Aceh. 

“Yang bersangkutan hanya melakukan pengiriman langsung dari pengendali atasnya, jadi tidak ditawarkan via sosial media. Jadi langsung diantarkan,” kata Arsya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 paket berisi sabu dengan berat total 11,355 kg, 6 unit HP berbagai merk, 1 unit mobil Toyota Camry nopol B 8023 BF, alat hisap sabu, 1 unit motor, dan 4 BPKB motor berbagai merk. 

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya