Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (14/8)./Ist

Nusantara

Join Polrestro Jakbar dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu 11 Kilogram

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik dengan total barang bukti sejumlah 11,355 kg. 

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menjelaskan pengungkapan ini merupakan joint investigation yang dilakukan dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok jaringan ini yang memanfaatkan terkait dengan jasa ekspedisi kendaraan, yang kemudian di dalamnya disisipkan barang berupa psikotropika dalam jumlah besar,” kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/8). 


Dari kasus ini, polisi menangkap 2 orang laki-laki berinisial MU (23) dan A (31) yang berperan sebagai kurir. 

Kepada penyidik, kedua kurir mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Mereka memang bertindak sebagai kurir, di mana mereka mengantarkan barang dari pemilik barang ke penerima barang,” kata Arsya. 

Rupanya, kurir berinisial A sudah bekerja berulang kali di Jakarta selama 4 bulan, sementara tersangka berinisial MU baru pertama datang ke Jakarta melalui Sumatera Utara dan Aceh. 

“Yang bersangkutan hanya melakukan pengiriman langsung dari pengendali atasnya, jadi tidak ditawarkan via sosial media. Jadi langsung diantarkan,” kata Arsya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 paket berisi sabu dengan berat total 11,355 kg, 6 unit HP berbagai merk, 1 unit mobil Toyota Camry nopol B 8023 BF, alat hisap sabu, 1 unit motor, dan 4 BPKB motor berbagai merk. 

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya