Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (14/8)./Ist

Nusantara

Join Polrestro Jakbar dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Peredaran Sabu 11 Kilogram

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik dengan total barang bukti sejumlah 11,355 kg. 

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menjelaskan pengungkapan ini merupakan joint investigation yang dilakukan dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

“Kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok jaringan ini yang memanfaatkan terkait dengan jasa ekspedisi kendaraan, yang kemudian di dalamnya disisipkan barang berupa psikotropika dalam jumlah besar,” kata Arsya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (14/8). 


Dari kasus ini, polisi menangkap 2 orang laki-laki berinisial MU (23) dan A (31) yang berperan sebagai kurir. 

Kepada penyidik, kedua kurir mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Mereka memang bertindak sebagai kurir, di mana mereka mengantarkan barang dari pemilik barang ke penerima barang,” kata Arsya. 

Rupanya, kurir berinisial A sudah bekerja berulang kali di Jakarta selama 4 bulan, sementara tersangka berinisial MU baru pertama datang ke Jakarta melalui Sumatera Utara dan Aceh. 

“Yang bersangkutan hanya melakukan pengiriman langsung dari pengendali atasnya, jadi tidak ditawarkan via sosial media. Jadi langsung diantarkan,” kata Arsya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 11 paket berisi sabu dengan berat total 11,355 kg, 6 unit HP berbagai merk, 1 unit mobil Toyota Camry nopol B 8023 BF, alat hisap sabu, 1 unit motor, dan 4 BPKB motor berbagai merk. 

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya