Berita

Presiden Joko Widodo menyematkan pin Paskibraka pada Violetha Agryka Sianturi dari Sumatera Utara yang menjadi komandan upacara pengukuhan Paskibraka tingkat nasional 2024 di Istana IKN, Selasa (13/8)

Nusantara

Kantor Jokowi Ternyata Bolehkan Anggota Paskibraka Pakai Hijab

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 22:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kantor Presiden mementahkan kebijakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab atau hijab bagi anggota Paskibraka putri beragama Islam dalam upacara pengibaran bendera di Istana IKN tanggal 17 Agustus nanti. 

Hal itu ditegaskan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat berbicara di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8).

"Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Pj Gubernur DKI Jakarta ini.


"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab," ujarnya.

“Perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," sambungnya.
 
Adapun Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang telah beberapa kali membuat kontroversi mengatakan anggota Paskibraka putri beragama Islam yang memang mengenakan jilbab secara sukarela mengikuti aturan terkait pakaian yang ditetapkan BPIP.

"Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian mengelak, saat berbicara di IKN, Rabu (14/8).

Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN.

"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," kata dia lagi.

Penjelasan Yulian soal larangan berjilbab itu membuat publik semakin marah. Berbagai kalangan mendesak agar Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menertibkan Kepala BPIP. 

Kegiatan pengibaran bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI oleh Paskibraka baik di pusat maupun di daerah sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional lalu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Adapun BPIP baru menangani Paskibraka sejak tahun 2022.

Kini banyak kalangan yang meminta agar Paskibraka dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.  

 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya