Berita

Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin/Euromoney

Dunia

PM Thailand Srettha Thavisin Tiba-tiba Dicopot dari Jabatannya

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya karena pelanggaran etika pada Rabu (14/8).

Keputusan itu semakin mengguncang dunia perpolitikan Thailand yang baru-baru ini partai oposisi utamanya dibubarkan atas perintah pengadilan.

"Pengadilan memberikan suara 5 banding 4 terhadap Srettha," ungkap laporan pengadilan, seperti dimuat VOA.


Dikatakan bahwa kasus pelanggaran etik yang menimpa Thavisin berkaitan dengan keputusannya mengangkat seorang anggota Kabinet yang telah dipenjara karena dugaan upaya menyuap pejabat pengadilan.

Srettha telah menunjuk Pichit Chuenban sebagai Menteri Kantor Perdana Menteri dalam perombakan Kabinet pada bulan April lalu.

Pichit dipenjara selama enam bulan pada tahun 2008 atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan setelah ia diduga mencoba menyuap hakim dengan uang tunai 55.000 dolar AS dalam kantong belanjaan terkait kasus yang melibatkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

Pichit mengundurkan diri dari jabatannya beberapa minggu setelah diangkat ketika kontroversi atas insiden tersebut muncul kembali.

Pengadilan mengatakan bahwa meskipun Pichit telah menjalani hukuman penjaranya, dikatakan bahwa perilakunya, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Agung, tidak jujur.

Srettha sebagai perdana menteri memiliki tanggung jawab tunggal untuk memeriksa kualifikasi nominasi Kabinetnya, pengadilan memutuskan.

Dikatakan bahwa Srettha mengetahui tentang masa lalu Pichit tetapi tetap mencalonkannya, dan karena itu pengadilan memutuskan bahwa ia melanggar kode etik.

Kabinet akan tetap bertugas sebagai pejabat sementara hingga Parlemen menyetujui perdana menteri baru. Tidak ada batasan waktu bagi Parlemen untuk mengisi posisi tersebut.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya