Berita

Pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN Nusantara/Repro

Politik

Paskibraka Copot Hijab Mundur ke Zaman Orba

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 15:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelepasan hijab 18 Paskibraka putri yang akan bertugas di IKN disesalkan wakil rakyat di Senayan.

Anggota DPR Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menilai, peristiwa ini kontradiktif dengan semangat muslimah Indonesia dalam menutup aurat.

Ia menyebutkan, ada 18 Paskibraka dari utusan provinsi sejak awal datang mengenakan hijab. Namun saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di IKN Selasa kemarin, tidak ada satu pun Paskibraka putri yang mengenakan hijab.


"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

Dugaan larangan memakai hijab ini menjadi sorotan karena di tahun sebelumnya Paskibra putri diperbolehkan memakainya. Maka dari itu, peristiwa tersebut dianggap sebagai kemunduran.

"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka saat order baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara," lanjut Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini.

Oleh karena itu, Kurniasih meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024 untuk mengizinkan penggunaan hijab saat bertugas.

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajarannya, termasuk menggunakan hijab bagi muslimah yang sudah baligh," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya